Pengacara Sang Jagal Jombang Ingin Proses Kasus Habib Bahar, Polri: Kalu Tak Ada Unsur Pidana, Tak Dilanjutkan

- 20 Agustus 2021, 22:03 WIB
Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar bin Smith. /Antara/

Dia menyampaikan bukti yang dibawa berupa foto-foto dan rekaman video yang memperlihatkan wajah Ryan lebam, tangannya bekas sayat-sayat. Namun, foto dan video tidak bisa diperlihatkan ke publik karena sudah diserahkan kepada penyidik.

“Terkait foto-foto itu kami sudah serahkan ke teman-teman Bareskrim," ujar Benny.

Dia juga membantah pernyataan Kalapas Gunung Sindur Mujiarto serta Humas Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham yang menyampaikan permasalahan antara Habib Bahar dan Ryan sudah diselesaikan secara damai.

Pun, ia juga meminta Mujiarto meralat pernyataannya soal Ryan tidak keberatan damai karena memang bersalah.

Sementara, pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuan Kotta membantah persoalan karena dimulai dari kliennya yang meminjam uang ke Ryan senilai Rp10 juta. Ichwan menegaskan tak mungkin kliennya meminjam uang kepada Ryan.

Baca Juga: Kebebasan Akademik Terus Diusik, BEM UI: Sampai Kapan Kemendikbud Akan Diam?

Dia menyebut justru Ryan yang awalnya memicu masalah dengan memanfaatkan uang Habib Bahar.

"Ya nggak mungkin lah. Habib Bahar itu orang kaya ngapain kekurangan duit. Itu keterangan yang tidak mungkin dan tidak rasional. Adanya juga Ryan yang bikin masalah," kata Ichwan.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x