Muhammad Kece Merasa Benar, Polisi Bakal Lakukan Tes Kejiwaan

- 26 Agustus 2021, 20:58 WIB
Tersangka tindak pidana penistaan agama Muhammad Kece ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Tersangka tindak pidana penistaan agama Muhammad Kece ditahan di Rutan Bareskrim Polri. /ANTARA/Laily Rahmawaty.

 

GALAMEDIA - Meski telah ditangkap aparat kepolisian, YouTuber Muhammad Kece terkesan tidak memperlihatkan penyesalannya atas perbuatannya terkait dugaan penistaan Agama.

Kondisi seperti itu pun diakui Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis, 26 Agustus 2021.

Ia pun mengakui Muhammad Kece sejauh ini tak menunjukkan rasa penyesalan. Dia bahkan mengatakan dirinya masih merasa benar.

Sehubungan hal itulah, lanjut dia, penyebaran konten terus dia lakukan karena dia yakini betul kebenarannya.

“Tapi kebenaran menurut dirinya, dia yakini apa yang dia katakan dan posting itu benar,” ujar Ramadhan.

Baca Juga: PAN Putuskan Gabung ke Koalisi Jokowi, PKS: Makin Besar Kekuasaan Makin Besar Penyimpangannya

Sehubungan hal itu, ia mengungkapkan penyidik Polri ke depan akan mengetes kejiwaan Muhammad Kece.

Termasuk prosedur pemeriksaan lain, seperti juga yang berlaku soal kesehatan di masa pandemi.

“Tentu pemeriksaan yang lain akan dilakukan, kalau dianggap, ingat kalau ada gangguan kejiwaan juga termasuk (diperiksa).” ujarnya.

Disebutkan, jika memang tim medis mengatakan dia gila, maka tak dapat dipidana.

Hal tersebut, lanjut dia, mengacu pada Pasal 44 KUHP di mana orang dengan gangguan jiwa memang tak dapat dipidana.

Baca Juga: Sanjung Pidato Barack Obama, Baim Wong Sindir Cara Berpidato Orang Indonesia: Maaf Terkadang Membosankan

“Tapi kita belum sampai di situ, tanda-tanda kejiwaannya sejauh ini normal kok. Dia kalau ditanya bisa jawab, dan nyambung. Tidak terlihat secara fisik kalau ada kelainan jiwa.” terang dia.

“Selain itu, dia juga belum ada riwayat sakit kejiwaan. Kalaupun ada kan harusnya tentu pernah berobat ke RS, dan RS mencatat rekam jejaknya. Sampai sekarang belum ada,” tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x