Ibu dan Bayi Dibunuh Terbalut Kantong Plastik, Kapolda NTT: Jangan Mudah Terpancing Informasi yang Menyesatkan

- 5 Desember 2021, 19:05 WIB
Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif
Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif /Kornelis Kaha/

"Yang berhak dan bisa memberikan petunjuk secara hukum kepada Polri untuk melengkapi kekurangan yang ada dalam proses penyidikan itu nantinya adalah kejaksaan, bukan orang per orang atau pribadi yang justru membuat gaduh dan berpotensi menyesatkan masyarakat," kata dia melalui WhatsApp.

Baca Juga: Soal Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama, KH Said Aqil Siradj: Semua Kader NU Berhak Calonkan Diri

Sebelumnya, kasus pembunuhan tersebut menjadi perhatian publik. Jenazah ibu dan bayinya ditemukan dalam proyek penggalian saluran saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang, pada akhir Oktober 2021 lalu, dalam keadaan terbungkus kantong plastik.

Polisi harus bekerja ekstra untuk mengungkap jenazah ibu dan bayi tersebut. Kedua jenazah tersebut akhirnya dapat diketahui identitasnya setelah dilakukan tes DNA.

Korban bernama Astri Evita Seprini Manafe (AESN) berusia sekitar 30 tahun, dan Lael Maccabe (LM), bayi berusia satu tahun. Korban merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x