"Ini bukan orang biasa loh, kok berani memperdaya dan menakut-nakuti terdakwa, saya saja tidak berani ke rumah terdakwa, kok saudara berani?" tanya jaksa Lie.
"Kan saya sudah kenal dengan terdakwa dan dalam pemikiran saya kalau bahasa saya seperti itu kemungkinan beliau akan mendengarkan. Saat itu saya dalam kondisi membutuhkan," jawab Robin.
"Kalau butuh uang di KPK kan bisa mengumpulkan uang Rp1 juta, memang tidak sehari kumpul tapi kok berani memperdaya dan menakut-nakuti Wakil Ketua DPR RI?" tanya jaksa.
"Dalam pemahaman saya terdakwa baik hati, saya mendengar dari Agus Supriyadi sudah kenal terdakwa 5 tahun, saya juga dengar dari Dedi Yulianto yang merupakan ajudan terdakwa dari anggota Polri kalau terdakwa baik hati dan suka membantu siapa pun yang datang," jawab Robin.
"Jadi pinjamannya sudah dikembalikan belum?" tanya jaksa.
"Belum sampai saat ini karena saat Juli 2020 saya dan Maskur ada minta bantuan beliau untuk cek rekening klien Maskur yang terblokir di BCA jadi kalau dari situ kalau kebuka bisa dikembalikan, tambah Robin.
Robin mengaku Azis sudah pernah menagih 2 kali tapi ia selalu menjawab nanti kalau uang di BCA senilai Rp95 miliar dapat dicairkan.
Robin mengaku tidak melakukan apa-apa terkait perkara Lampung Tengah.
"Kami (Robin dan Maskur) tidak melakukan apa-apa, tidak ada pantauan," ungkap Robin.