Habib Bahar dan Eggi Sudjana Segera Dipanggil Penyidik Polisi, Pelapor Bakal Dilaporkan Balik

- 23 Desember 2021, 16:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. /

"Karena laporan yang diberikan oleh pelapor terhadap terlapor ini memiliki data, artinya memiliki bukti terkait dengan visualisasi atau rekam jejak digital terkait dengan laporan itu, yang disertakan pada saat membuat laporan," tuturnya.

Baca Juga: Seluruh Alun-alun di Wilayah Jawa Barat Ditutup Selama Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022

Sejauh ini Bahar Smith juga berencana melaporkan balik Husin Shihab terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Pengacara Bahar, Ichwan Tuankotta menyebut saat ini pihaknya tengah mempersiapkan bukti-bukti yang akan disertakan dalam laporan terhadap Husin Shihab tersebut.

"Justru kita akan laporkan balik dia. Karena dia penyebar hoaks, jadi kita akan laporkan balik," kata Ichwan.

Begitu pun Eggi Sudjana berencana melaporkan balik Husin Shihab. Menurutnya dasar laporan yang dibuat itu tak benar.

Salah satunya soal pernyataan pelapor yang menyatakan waktu kejadian perkara dimaksud ialah 7 Desember 2021 pukul 20.00 WIB dan tempat kejadiannya di Jakarta Selatan.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x