13 Bulan Buron, Suami Pembunuh Istri di Garut Akhirnya Berhasil Ditangkap saat Hendak Melaut

- 24 Januari 2022, 19:05 WIB
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi, menunjukan tersangka dan barang bukti di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Senin 24 Januari 2022./Agus Somantri/Galamedia
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi, menunjukan tersangka dan barang bukti di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Senin 24 Januari 2022./Agus Somantri/Galamedia /

GALAMEDIA - Kepolisian Resor (Polres) Garut berhasil mengungkap kasus pembunuhan Deti Sumiarsih (38), seorang pedagang jamu yang ditemukan tewas di kiosnya Kampung Mekarbakti, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut pada 20 Desember 2020 lalu.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya kembali menyelidiki kasus kematian perempuan berusia 38 tahun tersebut.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan fakta jika Deti diduga kuat dibunuh oleh suaminya sendiri berinisial YAK (41).

Baca Juga: Lima Mobil Arteria Berpelat Polri, Brigjen Ramadhan: Pejabat Diberi Nomor untuk Pengamanan dan Pengawalan

"Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara, diketahui bahwa Deti adalah korban pembunuhan. Kami bisa mengidentifikasi pelaku yaitu suaminya sendiri YAK, 41 tahun, pekerjaan anak buah kapal," ujarnya di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Senin 24 Januari 2022.

Menurut Wirdhanto, usai Deti ditemukan meninggal, YAK juga diketahui menghilang dan sempat buron selama 13 bulan.

Dalam pelariannya, ia sempat melakukan perjalanan ke beberapa daerah yaitu ke Pekalongan Jawa Tengah menemui temannya yang kapten kapal.

Ia juga kemudian lalu ke Karawang menemui bibinya, kemudian ke Purwakarta untuk menjual barang-barang milik korban, sebelum akhirnya ditangkap oleh Tim Sancang Polres Garut di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara pada 20 Januari 2022.

Baca Juga: Terlambat Bayar Pajak, Kendaraan yang Terkena Razia STNK Akan Dikandangkan? Begini Faktanya

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x