Lebih lanjut Dendy menjelaskan, laporan GP Ansor terhadap Roy Suryo ke Polda Metro Jaya karena mengganggap video tersebut bisa membuat orang saling bertengkar.
"Soal konten video yang di dalam Twit dia itu yang memotong video aslinya dari media televisi yang dia potong hanya sepenggal saja. Itu kan dugaan kuat membuat orang saling ribut, saling bermusuhan antar individu dan kelompok," ungkapnya.***