Komnas HAM Temukan Bukti Dugaan Pelanggaran HAM di Lapas Narkotika Yogyakarta

- 8 Maret 2022, 05:44 WIB
Komnas HAM Temukan Bukti Dugaan Pelanggaran HAM di Lapas Narkotika Yogyakarta
Komnas HAM Temukan Bukti Dugaan Pelanggaran HAM di Lapas Narkotika Yogyakarta /Pixabay/ToNic-Pics

GALAMEDIA - Komnas HAM menyelidiki kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Lapas Narkotika Yogyakarta.

Proses penyelidikan mengenai tindak kekerasan ini dilakukan Komnas HAM setelah mendapatkan laporan dari beberapa mantan napi.

Pengaduan mengenai dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta diterima ORI Perwakilan DIY dan Jawa Tengah pada 1 November 2021.

Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, mengungkapkan praktik kekerasan yang dilakukan di Lapas tersebut terjadi sejak 2020.

Baca Juga: AS Cs Janjikan Tentara Bayaran Rp865 Juta per Bulan, 20 Ribu Personil Siap Gempur Rusia di Ukraina

“Kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan martabat memang terjadi di Lapas Narkotika IIA Yogyakarta,” ungkap Anam.

Anam juga menjelaskan, tindakan kekerasan yang terjadi di lapas tersebut dilakukan sebagai bentuk pemberantasan narkoba di area lapas.

“Celakanya ketika intensitas (pemberantasan narkoba) ini sangat tinggi, yang terjadi adalah tindakan kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan martabat muncul di situ,” tambahnya.

Anam mengungkapkan ada petugas lapas yang mengakui perbuatannya.

Bahkan ada petugas lapas yang mengaku menyaksikan tindak pemukulan dan penelanjangan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang baru datang.

Baca Juga: Batalion Hackers Anonymous Kuasai Kanal-kanal TV Rusia, Serempak Tayangkan Kebiadaban Perang Ukraina

Selain itu, ada pula petugas lapas yang mengaku hanya mendengar kabar tentang tindak kekerasan yang terjadi dari rekan kerjanya.

Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Wahyu Pratama Tamba menemukan 9 tindak kekerasan yang dilakukan terhadap WBP.

Penyiksaan tersebut dilakukan bukan hanya dengan tangan kosong saja, melainkan penendangan dan penginjakan dengan sepatu PDL.

Bahkan alat seperti kabel, selang, kayu, dan alat kelamin sapi juga digunakan untuk melakukan kekerasan fisik pada WBP di lapas tersebut.

Bukan hanya penyiksaan fisik saja yang didapatkan para WBP, namun mereka juga mendapatkan perlakuan buruk yang merendahkan martabat.

Baca Juga: Diserbu Warganet Dunia, Anak Perempuan Presiden Rusia Vladimir Putin Akhirnya Tutup Akun Instagram

Beberapa perlakuan tak pantas yang terjadi antara lain minum dan cuci muka dengan air seni, penggundulan rambut dalam keadaan telanjang, hingga makan muntahan makanan.

Tampa juga menemukan bahwa penyiksaan dan tindak pelecehan terjadi di 16 titik di dalam lapas.

Beberapa temuan lokasi tersebut antara lain di Branggang, dimana WBP pertama kali diperiksa saat masuk lapas.

Kemudian di blok isolasi saat mapenaling (masa pengenalan lingkungan), blok tahanan WBP, lapangan, Lorong-lorong blok tahanan, aula bimbingan kerja, ruang P2U, dan kolam ikan lele.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x