“Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyak anggota Polri lainnya turut terlibat,” kata jaksa penuntut umum Rudy Irmawan saat membacakan tuntutan.
Sebagaimana diketahui, selama ini Ferdy Sambo didakwa dalam dua perkara yakni pembunuhan berencana Brigadir J serta obstruction of justice.***