FERDY SAMBO Dituntut Hukuman SEUMUR HIDUP oleh Jaksa Hari Ini Selasa 17 Januari 2023 di PN Jakarta Selatan

- 17 Januari 2023, 12:51 WIB
Ferdy Sambo dituntut seumur hidup dalam sidang tuntutan yang dibacakan hari ini, jaksa menyebut Ferdy Sambo melanggar pasal 340 KUHP dan pasal pasal 49 junto pasal 33 tentang ITE
Ferdy Sambo dituntut seumur hidup dalam sidang tuntutan yang dibacakan hari ini, jaksa menyebut Ferdy Sambo melanggar pasal 340 KUHP dan pasal pasal 49 junto pasal 33 tentang ITE /Tangkapan Layar YouTube: PN JAKARTA SELATAN

GALAMEDIA NEWS- Ferdy Sambo dituntut oleh jaksa penuntut umum hukuman seumur hidup dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa 17 Januari 2023.

Jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan dua perkara yang berbeda yakni  telah melakukan pembunuhan berencaran secara bersama sama dan perkara tindak pidana mengganggu sistem elektronik.

Jaksa menggabungkannya perkara Ferdy Sambo dengan alasan karena waktunya hampir bersamaan dan juga untuk menghemat waktu dan tenaga.

Baca Juga: FERDY SAMBO Dituntut Hukuman SEUMUR HIDUP oleh Jaksa Hari Ini Selasa 17 Januari 2023 di PN Jakarta Selatan

Hal Memberatkan

Hilangnya nyawa korbna dan luka mendalam keluarganya

Berbelit dan tidak mengakui perbuatannya

Akibat perbuatan terdakwa terjadi keresahan dan kegaduhan

Perbuatan terdakwa tidak sepantasnya karena pejabat

Mencoreng institusi polri

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x