GALAMEDIA NEWS- Ferdy Sambo dituntut oleh jaksa penuntut umum hukuman seumur hidup dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa 17 Januari 2023.
Jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan dua perkara yang berbeda yakni telah melakukan pembunuhan berencaran secara bersama sama dan perkara tindak pidana mengganggu sistem elektronik.
Jaksa menggabungkannya perkara Ferdy Sambo dengan alasan karena waktunya hampir bersamaan dan juga untuk menghemat waktu dan tenaga.
Hal Memberatkan
Hilangnya nyawa korbna dan luka mendalam keluarganya
Berbelit dan tidak mengakui perbuatannya
Akibat perbuatan terdakwa terjadi keresahan dan kegaduhan
Perbuatan terdakwa tidak sepantasnya karena pejabat
Mencoreng institusi polri