GALAMEDIANEWS - Amarah Ferdy Sambo disebut memuncak saat timsus melakukan olah TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Olah TKP itu dilakukan timsus di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga.
Soal memuncaknya amarah Ferdy Sambo disampaikan Arif Rachman Arifin dalam persidangan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.
Kemarahan Ferdy Sambo, kata Arif, karena menilai timsus tidak meminta izin saat melakukan olah TKP.
"Ini berikutnya Pak Ferdy Sambo juga telepon kami. Setelah Pak Hendra telepon, FS nelpon menanyakan hal yang sama, tapi sudah dengan nada marah," kata Arif.
"'Mereka tidak tahu itu rumah saya di situ. Apa mereka gak punya tata krama izin sama saya?'," ungkap Arif menirukan ucapan Ferdy Sambo, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023.
Arif mengaku tidak mengeluarkan banyak kalimat saat Ferdy Sambo menelpon sambil marah-marah.