Sidang Tuntutan RIZKY RIZAL, Jaksa Menuntut Ajudan Ferdy Sambo Ini 8 Tahun Penjara, Sama Dengan Kuat Ma'ruf

- 16 Januari 2023, 16:43 WIB
Sidang tuntutan Rizky Rizal Senin sore ini dibacakan, ajudan Ferdy Sambo ini dituntut 8 tahun penjara
Sidang tuntutan Rizky Rizal Senin sore ini dibacakan, ajudan Ferdy Sambo ini dituntut 8 tahun penjara /Tangkapan Layar Instagram.com/@kureta.id



GALAMEDIA NEWS- Sidang Ferdy Sambo dkk hari ini mengagendakan sidang pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU). Sementara untuk terdakwa Kuat Ma'ruf sudah dibacakan Senin 16 Januari 2023 siang.

Kuat Ma'ruf, yang merupakan sopir Ferdy Sambo dituntut 8 tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin 16 Januari 2023.

Kini setelah Kuat Ma'ruf dibacakan tuntutan Ricky Rizal Wibowo oleh JPU, sedangkan untuk terdakwa lain yakni Ferdy Sambo akan dibacakan tuntutannya pada Selasa 17 Januari 2023 bersama Putri Candrawathi. Sedangkan Richard Eliezer rencananya akan dibacakan pada Rabu 18 Januari 2023.

Ricky Rizal Dituntut

Dalam tuntutan jaksa, menyebutkan Ricky Rizal sengaja memuluskan terjadinya tindak pidana pembunuhan dengan cara menghampiri Brigadir J, kemudian dipanggil Ferdy Sambo rangkaian peran lainnya berdiri dan berjaga jaga saat eksekusi dilakukan.

Baca Juga: 4 Makanan yang dapat Menetralkan Racun dalam Tubuh, Salah Satunya Air Ajaib Ini

Dalam uraiannya JPU Rudi Himawan menyatakan, Ferdy Sambo saat eksekusi memegang leher korban, lalu suruh jongkok hingga akhirnya eksekutor yang telah direncanakan sebelumnya Richard Eliezer menembakan pistol ke korban Brigadir J sebanyak 4 kali.

Kemudian untuk memastikan Ferdy Sambo dengan memakai sarung tangan hitam langsung menembakan pistol ke arah kepala sebanyak satu kali.

Terdakwa Ricky Rizal dengan sengaja mengambil peran bersiapa jaga jaga bila korban Brigadir J melakukan perlawanan.

Sementara itu Putri Candrawati berada di kamar utama.

Baca Juga: Korban keracunan di Bekasi, 3 tewas 2 Selamat, Apa Jenis Racunnya

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x