Sidang Tuntutan RIZKY RIZAL, Jaksa Menuntut Ajudan Ferdy Sambo Ini 8 Tahun Penjara, Sama Dengan Kuat Ma'ruf

- 16 Januari 2023, 16:43 WIB
Sidang tuntutan Rizky Rizal Senin sore ini dibacakan, ajudan Ferdy Sambo ini dituntut 8 tahun penjara
Sidang tuntutan Rizky Rizal Senin sore ini dibacakan, ajudan Ferdy Sambo ini dituntut 8 tahun penjara /Tangkapan Layar Instagram.com/@kureta.id

Ada beberapa indikasi yakni ada inisiatif sendiri membawa pisau dapur untuk menusuk Brigadir J.

Brigadir J dibunuh pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo Jalan Duren 3 Jakarta Selatan.

Kasus pembunuhan tersebut ditutup tutupi, Ferdy Sambo saat itu membuat skenario tembak menembak antara Brigadir J dan Eliezer.

Kasus tembak menembak itu pemicunya karena adanya pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Baca Juga: INNALILLAHI..KABAR DUKA dari Hengky Kurniawan Bupati Bandung Barat, Ayahanda Meninggal Dunia

Namun dalam perjalanan kasus, polisi menyatakan tidak ada pelecehan di rumah dinas Ferdy Sambo.

Kemudian akhirnya kasus ini seiring dengan waktu terbongkarlah kasus pembunuhan tersebut.

Hingga akhirnya menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan berencana sebanyak lima orang.

Selain kasus pembunuhan, dalam rekayasa kasus, juga menetapkan tujuh tersangka, perusakan CCTV hingga menghalang halangi penyidikan.***

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah