Seperti diketahui, tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, BNN RI dan BNNP Jabar mengungkap adanya pabrik rumahan yang memproduksi pil atau tablet obat-obatan berbahaya.
Tim gabungan mengamankan empat pelaku berinisial SR, R, MK, dan T. Mereka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang lain, L, masih DPO.
Baca Juga: Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa, Yodi Prabowo Sempat Kayak Orang Ketakutan
Dari dua lokasi, polisi mendapatkan barang bukti berupa ratusan ribu butir obat keras. Selain barang bukti obat keras dan bahan yang diduga sebagai bahan baku pembuatan obat, petugas pun menemukan dua mesin cetak.
Polisi saat ini masih mengecek kandungan kimia yang terdapat di dalam obat keras itu. Obat itu kini sedang diperiksa di Laboratorium Narkotika BNN.***