GALAMEDIA - Pabrik rumahan pil berbahaya di Perum Kopo Permai III RT 03/21 Blok 18 CDF No.16 Kel. Cangkuang Kulon, Kec. Dayeuhkolot, Kab Bandung, sudah beroperasi sejak tahun 2013. Dalam sehari, pabrik itu bisa memproduksi 100-200 ribu butir pil.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Rudy Ahmad Sudrajat. Menurutnya, data itu muncul dari keterangan empat tersangka yang diamankan.
"Jadi pabrik rumahan ini sudah beroperasi sejak tahun 2013. Jadi lokasi rumah ini sewaan. Mereka menyewa. Kami lagi cari pemiliknya," kata Rudy usai olah TKP di lokasi, Jumat, 24 Juli 2020.
Baca Juga: Merasa Tersingkir dari Istana, Terungkap Foto Ratu Elizabeth yang Membuat Pangeran Harry Sakit Hati
Rudy menambahkan, selama 7 tahun beroperasi, pabrik rumahan itu bisa memproduksi pil Trihexyphenidy dalam jumlah yang cukup banyak. Perkiraan, 100-200 ribu butir pil per hari bisa dihasilkan.
Aktivitas produksi obat keras itu, tambah Rudy, tak diketahui oleh tetangga sekitar. Pasalnya rumah selalu dalam keadaan tertutup. Di sisi lain, meski di dalam rumah terdapat mesin pembuat pil, suara tidak terdengar keluar karena rumah dipasangi alat peredam suara.
"Produksinya cukup banyak. Bahan baku juga banyak di dalam rumah. Selama ini masyarakat tidak curiga dan tidak tahu kegiatan didalam rumah seperti apa. Kalau sampah juga mungkin mereka buang disaat tertentu saja, jadi tidak mencurigakan," terang Rudy.
Baca Juga: Didesain Kotor, Edisi Terbaru Converse Paling Ikonik Chuck Taylor All Star Bikin Meradang