Soal Video Obat Virus Corona, Polisi Segera Panggil Anji dan Hadi Pranoto

- 4 Agustus 2020, 10:58 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /



GALAMEDIA - Penyidik kepolisian segera memanggil penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji bersama Hadi Pranoto terkait laporan yang dilayangkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid.

Sebelumnya Cyber Indonesia menilai video soal obat virus corona pada kanal YouTube yang diunggah Anji penuh informasi tidak benar sehingga menyesatkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan pendalaman.

Baca Juga: Amerika Serikat Borong Remdesivir, 15 Negara Beli Obat Virus Corona asal Rusia

"Laporan sudah kita terima, nanti akan diteliti dulu, baru nanti penyelidikan," kata Yusri kepada wartawan, Selasa 4 Agustus 2020.

Dia menuturkan penyidik bakal meminta klarifikasi dari pihak pelapor dan sejumlah saksi. Selain itu, lanjutnya, saksi ahli juga bakal dimintai keterangan terkait laporan ini.

"Termasuk terlapor Hadi Pranoto sama pemilik akun Youtube Dunia Manji akan kita panggil. Kita undang untuk klarifikasi," ucap Yusri.

Baca Juga: Cegah Mahasiswa Putus Kuliah, Pemerintah Alokasikan Rp 4,1 Triliun untuk Tiga Skema

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan konten YouTube tentang penemuan obat herbal virus corona (Covid-19). Laporan itu teregister dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.

Dalam laporam itu, pihak pelapor yakni Muannas Alaidid, sedangkan pihak terlapor yakni Hadi Pranoto dan pemilik akun Youtube Duniamanji.

Pasal yang dilaporkan yakni tindak pidana bidang ITE dan atau menyebarkan berita bohong Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Baca Juga: Kanker Berusia 76 Juta Tahun Ditemukan pada Dinosaurus

Dengan adanya laporan ini, Hadi Pranoto menyatakan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Hadi pun mengaku heran dengan tuduhan hoaks yang dialamatkan kepadanya. Sebab, menurutnya, selama ini banyak obat herbal yang beredar di Indonesia.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x