Polres Indramayu dan Polda Jabar Masih Selidiki Kasus Perusakan Kantor DPD Golkar

- 7 Agustus 2020, 13:11 WIB
Polri
Polri /Polri.go.id/

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erlangga Saptono menjelaskan, bahwa perihal penetapan tersangka, itu harus melalui gelar perkara.

"Belum ada penetapan tersangka, karena masih Lidik prosesnya, kita masih terus mendalami laporan terkait dugaan perusakan tersebut," jelas Kabid Humas Polda Jabar.

Polres Indramayu sendiri, telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi. 

Baca Juga: Picu Penyakit Jantung, Kandungan Arsenik pada Padi Alasan Ilmiah Jangan (Terlalu Banyak) Makan Nasi

Kasat Reskrim Polres Indramayu,  AKP Hamzah Badaru menjelaskan sampai saat ini penyidik masih melakukan pengumpulan bukti dan keterangan para saksi yang diperiksa. 

“Mereka kami minta keterangan seputar peristiwa yang dilaporkan yakni dugaan perusakan aset kantor Golkar oleh terlapor, “ jelas Hamzah. 

Terkait penetapan tersangka, Hamzah enggan menjelaskan lantaran masih dalam proses penyelidikan serta penyusunan anatomi kasusnya. 

“Sabar saja, nanti kami jelaskan semua, “ tandas dia. 

Baca Juga: Terekam Kamera CCTV Kompleks, Tak Inginkan Anak Perempuan Ayah Lempar Bayi Merah ke Kontainer Sampah

Penyelidikan kasus perusakan bermula saat terjadinya peristiwa bentrokan antar dua kubu berbeda dukungan. Dua kelompok organisasi massa (ormas) yang merupakan “anak kandung” Partai Golkar (PG) pekan lalu terlibat bentrok di halaman kantor DPD PG Kabupaten Indramayu. 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x