Polres Indramayu dan Polda Jabar Masih Selidiki Kasus Perusakan Kantor DPD Golkar

- 7 Agustus 2020, 13:11 WIB
Polri
Polri /Polri.go.id/

GALAMEDIA - Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Indramayu masih menyelidiki kasus perusakan kantor DPD Golkar Indramayu, pada pertengahan tanggal 24 Juli 2020 lalu.

Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol CH Patopoy saat dihubungi, Jumat 7 Agustus 2020, menjelaskan bahwa laporan atas dugaan perusakan kantor DPD Golkar Indramayu, terus didalami.

"Masih didalami oleh Polres Indramayu, Polda sifatnya membackup penyelidikan," jelasnya.

Baca Juga: Bill Gates Ingatkan Adanya Krisis Jauh Lebih Berbahaya dari Virus Corona

Direskrimum menambahkan, bahwa terkait dugaan perusakan kantor DPD Golkar Indramayu, Polda sifatnya menunggu hasil dari penyelidikan di polres Indramayu.

"Kami membantu back up penyelidikan saja," jelasnya.

Saat ditanya soal penetapan tersangka, Direskrimum menjelaskan belum ada penetapan tersangka.

"Belum ada," terangnya.

Baca Juga: Joko Widodo Digulung Ombak Pantai Gua Cemara, Jasadnya Masih Belum Ditemukan

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erlangga Saptono menjelaskan, bahwa perihal penetapan tersangka, itu harus melalui gelar perkara.

"Belum ada penetapan tersangka, karena masih Lidik prosesnya, kita masih terus mendalami laporan terkait dugaan perusakan tersebut," jelas Kabid Humas Polda Jabar.

Polres Indramayu sendiri, telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi. 

Baca Juga: Picu Penyakit Jantung, Kandungan Arsenik pada Padi Alasan Ilmiah Jangan (Terlalu Banyak) Makan Nasi

Kasat Reskrim Polres Indramayu,  AKP Hamzah Badaru menjelaskan sampai saat ini penyidik masih melakukan pengumpulan bukti dan keterangan para saksi yang diperiksa. 

“Mereka kami minta keterangan seputar peristiwa yang dilaporkan yakni dugaan perusakan aset kantor Golkar oleh terlapor, “ jelas Hamzah. 

Terkait penetapan tersangka, Hamzah enggan menjelaskan lantaran masih dalam proses penyelidikan serta penyusunan anatomi kasusnya. 

“Sabar saja, nanti kami jelaskan semua, “ tandas dia. 

Baca Juga: Terekam Kamera CCTV Kompleks, Tak Inginkan Anak Perempuan Ayah Lempar Bayi Merah ke Kontainer Sampah

Penyelidikan kasus perusakan bermula saat terjadinya peristiwa bentrokan antar dua kubu berbeda dukungan. Dua kelompok organisasi massa (ormas) yang merupakan “anak kandung” Partai Golkar (PG) pekan lalu terlibat bentrok di halaman kantor DPD PG Kabupaten Indramayu. 

Bentrokan dipicu karena beda dukungan hasil Musyawarah Daerah X PG setempat. 

Ormas Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) mengklaim hasil Musda X yang menghasilkan ketua terpilih Syaefudin adalah sah. Namun ormas lain yakni Pemuda Pancasila (PP) beranggapan bahwa Musda X yang dilaksanakan baru lalu ilegal karena tidak direstui DPD PG Jawa Barat.

 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x