Viral Penculikan Wanita Muda di Bandung, Korban Sempat Disetubuhi Pelaku

- 9 Mei 2023, 18:14 WIB
Konferensi Pers penangkapan pelaku penculikan wanita muda di Kawaluyaan, Kota Bandung, Senin 9 Mei 2023.
Konferensi Pers penangkapan pelaku penculikan wanita muda di Kawaluyaan, Kota Bandung, Senin 9 Mei 2023. /DEDDY MULYANA/PRFMNEWS

GALAMEDIANEWS - Kasus penculikan wanita muda di Bandung sempat menjadi viral setelah beredarnya video rekaman detik-detik pelaku membawa kabur korban.

Selang sehari setelah kejadian, aparat Kepolisian dari Polrestabes Bandung akhirnya berhasil menangkap pelaku. Penculikan ini dilakukan pria berinisial RG (32).

Dari pengungkapan yang dilakukan polisi, korban berinisial KAA (19) ternyata sempat disetubuhi oleh pelaku RG. Aksi itu dilakukan di salah satu apartemen di kawasan Cicadas, Kota Bandung.

Baca Juga: 12 Warga Jabar jadi Korban TPPO di Myanmar, Ridwan Kamil Gercep Lakukan Langkah Ini

Hari ini, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono menyampaikan rilis pengungkapan kasus penculikan wanita muda di Bandung.

Aksi penculikan dilakukan oleh dua orang, salah satunya RG. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan Tim gabungan dari Resmob Polrestabes Bandung dan unit Reskrim Polsekta Buah Batu.

Dijelaskan Kapolrestabes, peristiwa penculikan terhadap KAA terjadi pada Minggu 7 Mei 2023 pukul 22.00 WIB. Korban dipaksa oleh pelaku berinisial RG untuk ikut menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: 8 SMA Terbaik di Pekalongan Jawa Tengah Berdasarkan Total Nilai UTBK, Rekomendasi untuk PPDB 2023

Saat itu, RG yang tak lain adalah kekasih KAA, mengancam dengan cara menjambak dan mengancam menggunakan senjata tajam. Budi menyebut, motif penculikan ini diduga karena pelaku cemburu terhadap korban.

"Saat korban sedang dalam perjalanan pulang, tersangka datang dan menanyakan apakah korban selingkuh," kata Budi.

"Lalu korban dijambak dan diancam menggunakan senjata tajam. Dia dipaksa untuk ikut oleh tersangka," lanjut Budi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa.

Korban yang berada di bawah ancaman, dibawa oleh pelaku dan temannya yang menggunakan motor ke salah satu apartemen di kawasan Cicadas, Kota Bandung.

Baca Juga: Update Klasemen Medali SEA 2023 Kamboja Hari Ini Semakin Ketat, Indonesia Tergeser Lagi

Keesokan harinya, Senin 8 Mei 2023 sekitar pukul 10 pagi, korban dibawa tersangka ke Jalan Laswi dan Jalan Lodaya untuk nongkrong di taman.

Setelah itu, korban dibawa lagi oleh tersangka dan diturunkan di Lapangan Saparua Kota Bandung. Di tempat ini lah korban ditemukan oleh polisi setelah kabar penculikan tersebut viral.

Korban ditemukan di kawasan Saparua pada pukul 11 malam. Kemudian, dari informasi KAA itulah, polisi bergerak dan mengamankan pelaku RG di daerah Kosambi.

Baca Juga: Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet Gulat Peraih Medali Emas Asal KBB Cari Hengky Kurniawan di Medsos 

"Saat penculikan, korban dibawa ke apartemen Gateway di Cicadas selama satu malam. Hasil dari pengakuan ada persetubuhan, setelah itu besoknya dibawa ke Saparua," ungkap Kapolrestabes.

Pada kesempatan itu, Budi juga menyatakan, tersangka RG diketahui
menggunakan narkoba jenis sabu. Hal itu diketahui setelah dilakukan tes dan pemeriksaan.

Akibat perbuatannya, tersangka RG dikenakan pasal 328 KUHP dan terancam hukuman penjara selama 12 tahun.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x