Bawa Bom Molotov, Dua Anggota Anarko Vandalis Diciduk Polisi Saat Ikut Demo RUU Cipta Kerja

- 14 Agustus 2020, 16:45 WIB
Ilustrasi Anarko Vandalis.
Ilustrasi Anarko Vandalis. /



GALAMEDIA - Dua orang terduga anggota anarko vandalis diciduk polisi di Stasiun Palmerah, Jakarta Barat, Jumat 14 Agustus 2020 saat akan ikut dalam unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPR/MPR.

"Pada 13.20 WIB diamankan dua orang anarko vandalis di Stasiun KA Palmerah," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan, Jumat 14 Agustus 2020.

Dua anggota anarko yang ditangkap itu berinisial D dan R. Diungkapkan Arsya, D merupakan seorang anggota sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas).

Baca Juga: Diprediksi Tembus 200 Ribu di September, Hari Ini Pasien Positif Covid-19 Bertambah 2.307 Orang

Saat ini, kedua orang tersebut telah dibawa ke Polres Metro Jakbar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Salah satu dari kedua orang tersebut berinisial D, anggota sebuah ormas cabang Bekasi," ucap Arsya.

Arsya menuturkan dari tangan keduanya, polisi turut menyita beberapa barang bukti antara lain bom molotov, alat pelindung gas air mata serta beberapa stiker buku.

Unjuk rasa tolak RUU Cipta Kerja. (Twitter @suara_masa)
Unjuk rasa tolak RUU Cipta Kerja. (Twitter @suara_masa)


Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) yang terdiri dari organisasi buruh, tani, mahasiswa dan perempuan, hari ini melakukan longmarch dari Gedung Kementerian Ketenagakerjaan ke Gedung DPR/MPR untuk menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga: Sebut UEA Sebagai Pengkhianat, Palestina Tarik Duta Besarnya dari Abu Dhabi

Polda Metro Jaya sendiri menyatakan melarang aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR. Sebab, ada agenda sidang tahunan MPR dan pidato kenegaraan Presiden dalam rangka HUT RI ke-75 di dalam gedung.

"Bahwa karena adanya pidato kenegaraan dan sidang tahunan di Gedung DPR/MPR, di depan tidak boleh dilakukan sama sekali demo, di depan Gedung DPR/MPR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x