Marak Kasus TPPO, Polres Malang Berhasil Ringkus 7 Pelaku

- 16 Juni 2023, 22:14 WIB
7 tersangka yang berhasil ditangkap Polres Malang dalam 5 penindakan kasus TPPO.
7 tersangka yang berhasil ditangkap Polres Malang dalam 5 penindakan kasus TPPO. /Humas Polri/



GALAMEDIANEWS - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kini marak terjadi. Kasus TPPO yang terjadi di berbagai daerah Indonesia membuat resah masyarakat. Pihak Kepolisian terus melakukan penindakan atas kasus ini tanpa kenal lelah.

Dilaporkan Humas Polri, Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, telah melakukan pengungkapan TPPO sebanyak 5 kasus dalam dua bulan terakhir.

Kapolres Malang AKBP Kholis Putu Aryana melalui Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan, seluruh pelaku yang berjumlah 7 orang telah ditahan dan menjalani proses hukum yang berlaku.

Baca Juga: Treasure Warnai Film Black Clover: Sword of the Wizard King dengan OST 'Here I Stand'

“Kita telah melakukan penindakan terhadap 5 perkara tindak pidana perdagangan orang, dan mengamankan sejumlah 7 orang tersangka,” ungkap Kompol Wisnu S Kuncoro saat konferensi pers di halaman Mapolres Malang, Kamis 15 Juni 2023.

Wakapolres Malang menjelaskan, dari sejumlah lima laporan Polisi yang diterima, 4 kasus terkait prostitusi, sementara sisanya merupakan laporan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Atas keberhasilan ini, Polisi berhasil menyelamatkan 4 orang calon pekerja imigran yang akan diselundupkan ke luar negeri secara ilegal.

Baca Juga: TEBARU, Elektabalitas Ganjar Pranowo Tertinggal Jauh dari Prabowo Subianto

Melanjutkan penjelasannya, Kompol Wisnu mengatakan, para calon pekerja migran yang berhasil diselamatkan merupakan warga Kabupaten Lombok tengah, Nusa Tenggara Barat. Keempat korban berhasil diamankan saat perjalanan menuju terminal di wilayah Kabupaten Malang.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x