Polisi Tangkap Oknum Ojol Pemerkosa WNA Brazil di Bali, Kerjasama Polresta Denpasar dengan Polda Jawa Timur

- 9 Agustus 2023, 13:14 WIB
Illustrasi: Bule asal Brazil diperkosa, kini pelaku ditangkap polisi./ Freepik @rawpixel /
Illustrasi: Bule asal Brazil diperkosa, kini pelaku ditangkap polisi./ Freepik @rawpixel / /

GALAMEDIANEWS – Satuan Gabungan Jatanras Polresta Denpasar dan Polda Jawa Timur berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Brazil yang bernama Wangkadasi Dever (WD), di wilayah Pasuruan, Jawa Timur.

Informasi yang diberikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan, di Denpasar, Bali, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku, yang juga seorang pengemudi ojek online, terjadi pada tanggal 8 Agustus 2023, sekitar pukul 21.30 Wita. Tindakan ini terjadi setelah pelaku melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita Brazil dengan inisial GWL.

“Proses pengejaran dilakukan oleh tim yang langsung dibentuk Kapolresta Denpasar bekerja sama dengan Polres Pasuruan bahwa pelaku berinisial WD itu berada di daerah hukum Polda Jawa Timur. Tadi malam sekitar pukul 21.30 Wita, tim menangkap pelaku pemerkosaan warga negara Brazil,” ungkap Jansen.

Baca Juga: Fakta Menarik: Mengapa Merokok Tidak Sehat?

Sebelumnya, tim Jatanras Polresta Denpasar telah berhasil mendapatkan informasi mengenai lokasi pelaku setelah terjadinya kasus pemerkosaan pada tanggal Senin, 7 Agustus 2023, di sebuah lahan kosong di Nyangnyang, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, berhasil diungkap bahwa pelaku tinggal di sebuah kos-kosan di sekitar daerah Kerobokan, Badung, Bali.

Namun, setelah kejadian tindak pidana pemerkosaan itu, pelaku kabur menuju Jawa Timur melalui jalur darat, menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk di Bali ke Pelabuhan Ketapang di Jawa Timur, dan kemudian melanjutkan perjalanannya ke Pasuruan.

Baca Juga: 4 Penyebab Introvert Harus Berjuang untuk Mengungkapkan Pikiran Lewat Kata-Kata

“Si pelaku ini dengan menggunakan travel dari Jimbaran langsung menuju ke Jawa Timur. Tujuannya ke rumah pamannya di Pasuruan. Sesampainya di lokasi, tim langsung bergerak menangkap pelaku”. Kata Jansen.

Kini, pelaku telah diamankan di Polresta Denpasar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Jansen juga menyebutkan bahwa penangkapan pelaku dibantu pihak manajemen tempat dimana pelaku bekerja sebagai pengemudi ojek online. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kantor tempat pelaku bekerja, terungkap bahwa pelaku memang menerima pesanan dari penumpang pada saat kejadian dilaporkan.

“Berdasarkan data, pelaku atas nama WD ini mendapatkan pesanan pada saat peristiwa tersebut,” ujar Jansen Panjaitan.

Setelah menerima laporan mengenai kasus tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang WNA asal Brazil, yang dilakukan oleh tersangka WD di sebuah area kosong di daerah Kuta Selatan, Badung, Bali pada hari Senin antara pukul 04.00 hingga 05.00, tim gabungan dari Kapolda Bali dan Kapolresta Denpasar segera melancarkan operasi pengejaran terhadap pelaku.

Baca Juga: Resep Donat Susu Super Fluffy, Empuk dan Renyah Buat Sendiri di Rumah

Peristiwa pemerkosaan ini dimulai ketika korban memesan layanan ojek online melalui aplikasi dan hendak melakukan perjalanan dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa menuju Villa ASRI Jimbaran, Nusa Dua. Setelah pemesanan dilakukan, tak lama tersangka tiba untuk menjemput korban.

Selama perjalanan, tersangka terus berkomunikasi dengan korban sehingga korban tidak memperhatikan peta rute perjalanan yang tertera di Google Maps. Akhirnya, mereka sampai di sebuah area kosong dimana tersangka melakukan tindakan kejahatan. Meski korban berusaha melarikan diri, namun dia berhasil ditangkap oleh tersangka. Setelah itu, tersangka membawa korban ke tempat tinggalnya.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah