Polisi Ajukan Restitusi Korban Pemerkosaan yang Ditelantarkan di Tol Jakarta - Merak Melalui LPSK

- 15 Februari 2023, 19:34 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko beri keterangan./PMJNews/Fajar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko beri keterangan./PMJNews/Fajar /

GALAMEDIANEWS - Polisi akan melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan permohonan restitusi sehubungan dengan kasus seorang wanita yang diduga diperkosa dan ditelantarkan di dekat tol Jakarta-Merak.

Sebagai informasi, restitusi merupakan upaya untuk mengembalikan keadaan seperti semula sebelum terjadinya tindak pidana. Pada prinsipnya, tidak mungkin mengembalikan korban ke keadaan semula seperti sebelum terjadinya kejahatan.

"Penyidik akan mengajukan restitusi terhadap korban melalui LPSK serta pemenuhan hak-hak korban lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan sebagaimana dikutip dari PMJNews, Rabu, 15 Februari 2023.

Baca Juga: 6 Jenis Kanker yang Sering Menyerang Anak-anak, Kenali Tanda dan Gejalanya Apa Saja

Baca Juga: Sambut Hari Kanker Anak Sedunia : Mengenal Pendampingan Kanker Anak di Indonesia Melalui Pita Kuning

Trunoyudo juga mengatakan, penyidik telah bekerja sama dengan dokter terkait hasil visum korban setelah korban mengaku mendapat kekerasan fisik dari tersangka BR. Bahkan, polisi melakukan pemantauan terhadap kondisi psikis korban.

"Terkait kondisi psikis, bekerja sama dengan psikolog dan psikiater. Selanjutnya, penyidik akan melakukan langkah-langkah lintas profesi seperti mengkoordinasikan bantuan psikologis dari P2TPA2 dalam hal penanganan trauma pasca kejadian," katanya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa tim Resmob Polda Metro Jaya telah menangkap terduga pelaku pemerkosaan terhadap wanita berinisial FP (25) yang ditemukan di dekat tol Jakarta - Merak pada Kamis, 9 Februari 2023.

Baca Juga: Buah dari Kejujuran, Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Halaman:

Editor: Usman Alwasim

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x