Tembak Dirinya Sendiri, Mantan Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri

- 31 Agustus 2020, 21:34 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /PIXABAY/soumen82hazra

GALAMEDIA - Saat dibawa ke mobil tahanan untuk proses penahanan atas dugaan kasus gratifikasi dan pencucian uang beberapa sertifikat tanah, mantan Kepala BPN Kota Denpasar dan BPN Kabupaten Badung, Tri Nugraha (53), melakukan bunuh diri.

"Posisinya saat itu dalam toilet karena alasannya dia mau ke toilet. Terdengar letusan, kami buka pintunya dan saat itu tidak terkunci," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Asep Maryono, saat dimintai keterangan di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Senin, 31 Agustus 2020 malam.

Ia mengatakan, setelah mengetahui Nugraha menembak dirinya sendiri ke dada kirinya pada sekitar pukul 19.40 WITA, petugas langsung membawa ke mobil tahanan menuju RS Bros.

Baca Juga: Dua Guru Positif Covid-19 Bayangi Rencana Sekolah Tatap Muka di Sukabumi

"Senjatanya pistol, kami belum tahu jenis apa, tapi itu diduga adalah senjata yang kami tidak tahu jenisnya. Ia menembak bagian dadanya di dalam toilet. Kami tidak tahu dia bawa pistol. Ada satu kali tembakan saja. Setelah terdengar letusan baru kami buka," kata Maryono.

Kejadian bunuh diri yang melibatkan mantan kepala BPN Denpasar dan BPN Badung ini berawal saat dia akan dipindah dari Kejaksaan Tinggi Bali menuju LP.

Maryono menjelaskan, kejaksaan telah memanggil Nugraha itu akhir pekan lalu. Namun atas permintaan yang bersangkutan baru bisa dilakukan pemeriksaan pagi hari ini.

Baca Juga: Pemkot dan Baznas Bandung Beri Bantuan kepada Organisasi Sosial

Nugraha datang ke Kantor Kejaksaan Tinggi Bali pukul 10.00 WITA dan sesuai prosedur seluruh barang-barang tamu harus diletakkan dalam loker.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x