Sembunyikan Sabu 30 Kg di Bagian Persneling, Bus Ini Dicegat BNN dan Polisi di Rajapolah

- 17 September 2020, 06:51 WIB
Petugas mendatangkan tukang las untuk mengeluarkan sabu sabu seberat 30 kg dibagian kap perseneleng bus
Petugas mendatangkan tukang las untuk mengeluarkan sabu sabu seberat 30 kg dibagian kap perseneleng bus /Septian Danardi/

GALAMEDIA - Diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 kg, sebuah bus Pelangi Nopol BL 7308 AK milik PT Pelangi Antra Kana diberhentikan BNN dan tim dari Polres Tasikmalaya Kota di kawasan Jalan Raya Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 16 September 2020 petang.

Bus tersebut langsung digiring ke Mako Polsek Rajapolah untuk dilakukan pemeriksaan. Dari informasi yang berhasil dihimpun bus berwarna putih dan polet garis warna pelangi itu sudah dicurigai sejak dari keberangkatan di Palembang.

Petugas gabungan kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan yang diduga sabu-sabu di dalam karung plastik berwarna putih yang disimpan didalam tabung kolong bus.

Baca Juga: BMKG : Waspada Potensi Peningkatan Angin Kencang Hingga Mencapai Maksimjm 56 km/jam

Salah satu warga sekitar lokasi yang menyaksikan pemberhentian bus tersebut Wendri (34) mengatakan, penangkapan bus terjadi sekitar pukul 17.00 wib. Tiba-tiba bis dari arah Jakarta diberhentikan di kawasan Jalan Raya Rajapolah tepatnya di Kampung Panembong Desa Manggung Jaya Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya.oleh petugas sebanyak tiga orang.

Lalu bantuan dari kepolisian dengan senjata laras panjang mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pembawa sabu-sabu tersebut.

"Saat diberhentikan polisi, di dalam bus kosong tidak ada penumpang. Itu bus yang saya tahu jurusan Aceh, Medan Tasikmalaya. Bis jurusan itu setiap hari ada lewat, sebab poolnya juga ada di Tasikmalaya, ada di Jl Ir Juanda," katanya.

Baca Juga: Neymar vs Alvaro, Liga Prancis Investigasi Tuduhan Rasisme

Dikatakannya, saat penangkapan, mobil lamgsung dipotong di tengah jalan dan disuruh minggir. Lalu turun tiga orang petugas dan kemudian menggeledah bis dan mengamankan tiga orang diduga pelaku.

"Ada bus tiba-tiba diberhentikan, katanya membawa sabu seberat 30 kg," katanya.

Warga lainya Tedi (45) mengaku, awalnya mengira ada kecelakaan. Namun setelah lama-lama mendengar informasi ternyata ada pelaku yang membawa narkoba.

Baca Juga: Luhut Perintahkan Polda dan Kodam Kerahkan Anggota Tegakan Protokol Kesehatan

"Bus langsung diamankan ke dalam Kantor Polsek Rajapolah dan gerbangnya langsung ditutup. Sehingga warga tidak bisa mendekat. Ada banyak polisi yang saat itu melakukan pengamanan," katanya.

Sementara tiga orang disuga pelaku pembawa sabu 30 kg itu, yakni Hariyono,
Adi Manurung dan Eden sempat dilakukan rapid tes di salah satu ruangan di Kantor Polsek Rajapolah, Polres Tasikmalaya Kota oleh dokter setempat.

Setelah diperiksa tim dokter kemudian tiga pelaku bersama barang bukti sabu-sabu dalam karung dan handphone serta bis dibawa ke Bandung untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Kamis 17 September 2020

Barang bukti tersebut ditemukan disembunuikan di bawah perseneling bus. Sehingga untuk mengeluarkannya dan membongkarnya harus memanggil tukang las. Setelah beberapa jam akhirnya tempat penyimpanan terbuka dan ditemukan dalam karung diduga sabu-sabu seberat 30 kg.

Barang tersebut langsung dibawa ke mobil pajero sport warna hitam dengan plat nomor KT 1479 R untuk dibawa ke Bandung bersama barang bukti lainnya.

Baca Juga: Ngeri Banget, Akibat Kontak dengan Wanita Puluhan Pengunjung Bar Jadi Positif Corona

Sementara petugas dari kepolisian dan dari BNN belum bisa memberikan penjelasan terkait penangkapan tiga orang pelaju diduga membawa sabu tersebut. Kasus ini masih dalam pengembangan.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x