Tidak Ada Hujan Tidak Ada Angin, Seorang Pengangguran Lempari Kaca Masjid

- 23 September 2020, 13:38 WIB
/Remy Suryadi/

Ia menjelaskan, pelaku sekitar pukul 06.00 Wib sedang berjalan dan tiba-tiba melakukan pelemparan ke masjid sehingga kaca jendela masjid pecah. Menurutnya, para pengurus DKM yang melihat hal tersebut langsung menangkap dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Ulung menambahkan, pelaku merupakan warga Bandung Kulon namun sementara ini tinggal di Dago. Menurutnya, jarak rumah saudara pelaku sekitar 1 kilometer ke masjid. Pihaknya saat ini masih mendalami apakah pelaku sering ke masjid tersebut.

Baca Juga: Klaim Servis Motor Honda Gratis Sekarang Bisa Pakai Handphone Saja dan Nantikan Hadiah Menarik

"Dia tidak ada pekerjaan, sebagai pengangguran, jadi mondar mandir saja.

Saat ini motif masih kita dalami, yang jelas dengan tindakan pelemparan ini, itu yang kita proses dulu unsur perbuatannya," katanya.

Menurutnya, pelaku terancam hukuman minimal dua tahun penjara hingga 5 tahun dengan pasal yang dikenakan 406 KUHP. Katanya tidak terdapat korban dalam peristiwa tersebut.

"Keadaan masjid karena sudah jam 6, jadi jemaah sudah keluar semua, kosong. Tidak ada orang, kebetulan DKM-nya lagi bersih-bersih," katanya.

Baca Juga: Alasan Minta Pilkada Ditunda, Ketum PBNU Said Aqil: Keselamatan Nyawa Tidak Bisa Ditunda

Ulung mengimbau masyarakat Kota Bandung tenang dan waspada serta saling menjaga dan saling mengingatkan. "Apabila ada informasi yang diperlukan, silakan menghubungi bhabinkamtibmas, ke polsek atau ke koramil terdekat," katanya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x