Bawa Samurai dan Celurit, 28 Remaja Diciduk Aparat Kepolisian

- 3 Februari 2024, 17:23 WIB
Polisi mengamankan 28 remaja yang hendak tawuran di dua lokasi di Jakarta Barat, yakni di Grogol Petamburan dan Jalan Kota Bambu Utara, Palmerah, pada Sabtu (3/1/2024) dini hari. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi mengamankan 28 remaja yang hendak tawuran di dua lokasi di Jakarta Barat, yakni di Grogol Petamburan dan Jalan Kota Bambu Utara, Palmerah, pada Sabtu (3/1/2024) dini hari. ANTARA/HO-Polres Jakbar /

 

GALAMEDIANEWS - 28 remaja diciduk aparat kepolisian karena hendak tawuran di dua lokasi di Jakarta Barat, yakni di Grogol Petamburan dan Jalan Kota Bambu Utara, Palmerah, Sabtu, 3 Februari 2024.

Dari empat remaja tersebut membawa senjata tajam berjenis celurit dan samurai saat diamankan di Grogol Petamburan, pada pukul 02.30 WIB. Sedangkan dari 24 remaja lainnya ditemukan tiga bilah celurit saat diamankan di Jalan Kota Bambu Utara pada pukul 05.00 WIB.

"Total kami amankan sebanyak 28 remaja dan senjata tajam berupa empat buah celurit serta satu buah samurai," ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto dalam keterangan tertulis, Sabtu, 3 Februari 2024.

Disebutkan, para remaja itu diamankan saat sedang melaksanakan patroli kewilayahan menerima aduan dari masyarakat.

Baca Juga: Saling Ejek di Medsos Berujung Tawuran Hingga Seorang Remaja Tewas, Polisi Langsung Bekuk 3 Tersangka

"Kami berhasil menggagalkan aksi para remaja tersebut yang diduga hendak melakukan aksi tawuran," kata Agung.

Agung mengatakan bahwa 28 remaja tersebut akan diproses hukum. "Lanjutkan ke proses hukum," ujar Agung.

Polisi mengimbau masyarakat khususnya para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya untuk tidak pulang larut malam.

Baca Juga: Menolak Tua, Prilly Latuconsina Bagikan Foto Berseragam SMA, Aktor Tampan Ini Langsung Ajak Tawuran

"Karena jika mereka keluar rumah hingga larut malam hingga dini hari potensi hal yang tidak kita inginkan akan lebih besar," kata Agung.

Kini 28 remaja tersebut diamankan ke Polsek Palmerah dan Polsek Tanjung Duren untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami tidak akan mentolerir jika mereka terbukti tentunya akan kami lanjutkan ke proses hukum lebih lanjut," kata Agung.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x