Hakim juga menyatakan dari perbuatannya, Hendrisman menerima keuntungan berupa:
1. Uang sebesar Rp875.810.680 dan saham PCAR 1.013.000 lembar senilai Rp4.590/lembar pada tanggal 24 Januari 2019 senilai Rp4.649.670.000 sehingga nilai totalnya mencapai Rp5.525.480.680;
2. Tiket perjalanan ke London bersama istrinya Lutfiyah Hidayati pada bulan November 2010.