Divonis Hakim Seumur Hidup, Ini yang Akan dilakukan Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya

- 13 Oktober 2020, 15:16 WIB
Ilustrasi (Pixabay.com)
Ilustrasi (Pixabay.com) /

Hakim juga menyatakan dari perbuatannya, Hendrisman menerima keuntungan berupa:

1. Uang sebesar Rp875.810.680 dan saham PCAR 1.013.000 lembar senilai Rp4.590/lembar pada tanggal 24 Januari 2019 senilai Rp4.649.670.000 sehingga nilai totalnya mencapai Rp5.525.480.680;

2. Tiket perjalanan ke London bersama istrinya Lutfiyah Hidayati pada bulan November 2010.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x