Sepekan Kemarin, Dirresnarkoba Polda Jabar Ringkus Tiga Kurir Narkoba

- 19 Oktober 2020, 13:34 WIB
Polda Jabar tangkap tiga kurir narkoba yang akan mengedarkan narkoba di Bandung
Polda Jabar tangkap tiga kurir narkoba yang akan mengedarkan narkoba di Bandung /Remmy Suryadie/

GALAMEDIA - Selama sepekan, Subdit I Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil mengungkap dan menangkap tiga kurir narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja yang hendak diedarkan di Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat kepada wartawan, Senin 19 Oktober 2020, menjelaskan pengungkapan dilakukan selama sepekan terakhir, oleh Subdit I ResNarkoba Polda Jabar yang dipimpin langsung AKBP Herry Affandi.

"Dari pengungkapan ini, ada barang bukti sabu sabu, biji ganja, pohon ganja, dan ekstasi. Serta sejumlah bong alat penghisap sabu dan timbangan elektronik," jelas Erdi.

Masih dikatakan Erdi, ketiga pelaku diamankan, di wilayah Bandung. "Semuanya di Bandung penangkapannya," paparnya.

Baca Juga: Pesan Biji Ganja Dari Amerika Serikat, GG Malah Diciduk Bersama 600 Buir Ekstasi dan 500 Gram Sabu

Sementara itu, Dirnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudi Ahmad Sudrajat mengatakan, ketiga orang yang diamankan ini berstatus kurir.

"Ketiga pelaku statusnya kurir yakni Gun Gun Gunawan, Cepi Juandra dan Salimin Aziz diamankan terpisah di beberapa lokasi di Bandung," jelasnya.

Dari pengungkapan, berhasil diamankan sabu seberat 1,5 kg, enam batang pohon ganja, dan 600 butir ekstasi.

"Yang menarik dari pengungkapan ini, satu tersangka atas nama Gungun Gunawan ini menyemai biji ganja, yang berasal dari Amerika. Jadi tersangka membeli melalui Instagram seharga Rp 300.000, lewat jasa paket FDEX, " paparnya.

Baca Juga: Identitas Sopir Truk Penabrak Mobil Putra Amien Rais Sudah Diketahui

Tersangka Gungun ini, menyemai biji ganja dirumah kontrakan milik kakaknya di jalan Sekeloa Utara, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

"Tersangka ini menyemai biji ganja dikamar kontrakan milik kakaknya, dengan menggunakan sinar ultra violet, ke tanaman ganja yang berada di pot kecil," paparnya.

Dirnarkoba menambahkan, dari temuan di rumah kontrakan Gungun, dilakukan pengembangan terhadap Gungun, dan ditemukan ekstasi 600 butir, dan sabu seberat 500 gram.

"Dari tangan Gungun ditemukan ekstasi dan sabu, dalam jumlah yang banyak ," jelasnya.

Saat ini, tim dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar, masih terus mengembangkan pengungkapan biji ganja asal Amerika dan ratusan ekstasi serta sabu seberat 500 gram.

Baca Juga: Pendapatan Negara Turun, Sri Mulyani Sebut Akibat Pembayaran Pajak Alami Tekanan

"Masih terus dilakukan pengembangan, untuk status Gungun sebagai kurir," paparnya

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x