Polisi Periksa Tiga Pengawas Cleaning Service Terkait Kebakaran Gedung Kejagung

- 9 November 2020, 13:19 WIB
Polisi diminta usut tuntas kasus video syur diduga mirip selebritis yang menyeret dua nama artis ibu kota.
Polisi diminta usut tuntas kasus video syur diduga mirip selebritis yang menyeret dua nama artis ibu kota. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/

Para tersangka dikenakan Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman hingga lima tahun penjara.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ini 6 Manfaat Kumis Kucing bagi Kesehatan, Di Antaranya Menyehatkan Jantung

Penyebab terjadinya kebakaran karena lima orang tukang telah lalai merokok di ruang Aula Biro Kepegawaian lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Saat itu, mereka sedang memperbaiki ruangan tapi sambil merokok padahal ada bahan-bahan yang mudah terbakar seperti lem, tinner, kertas, karpet dan lainnya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x