Kelompok Bermotor Bikin Resah, Tindakan Tegas Ini yang Dilakukan Polrestabes Bandung

- 12 November 2020, 12:17 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Polisi Ulung Sampurna Jaya
Kapolrestabes Bandung Kombes Polisi Ulung Sampurna Jaya /Remy Suryadi/

GALAMEDIA - Polrestabes Bandung akan menindak tegas terhadap konvoi kelompok bermotor yang meresahkan masyarakat Kota Bandung serta mengganggu kepentingan umum.

Hal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Kamis 12 November 2020.

"Akan dibubarkan, jika mereka memenuhi unsur pidana dan mengganggu kepentingan umum akan kami proses pidana," jelasnya.

Baca Juga: Gara-Gara Malaria, Lahirlah Hari Kesehatan Nasional, Yuk Ketahui Penyakit di Tahun 1950-an Ini

Masih dikatakan Ulung, pihaknya pada pekan lalu menerima beberapa keluhan dari masyarakat terkait terganggu kelompok bermotor yang membuat keresahan warga dan menggangu arus lalu lintas.

"Kalau konvoi motor, kita akan menerapkan tindakan terhadap pelanggar terutama yang mengganggu dan meresahkan masyarakat ya, akan dilakukan penangkapan atau pembubaran terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut," jelas Ulung.

Ulung menuturkan akan memberikan tindak pidana terhadap kelompok motor yang meresahkam warga.

Baca Juga: Nomor 5 Setara Game of Thrones, Lupakan K-Drama Saatnya Binge Watching Tujuh C-Drama Paling Keren

"Makanya, kami akan proses, kami akan tindak terhadap pelanggar terutama yang mengganggu dan meresahkan masyarakat," tuturnya.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x