"Untuk kualitas barangnya sangat bagus, tapi dijual dengan harga murah, sehingga banyak konsumen yang tertarik," ungkapnya.
Baca Juga: Akhir 2021, Percepatan Vaksin Merah Putih Siap Diproduksi
Apalagi, sambung Nasrudin, ada tersangka yang menambahkan bonus kaos dalam setiap pembelian setiap gram shabu atau ganja.
Selain untuk menutupi aksi jual beli barang haram tersebut, hal itu juga untuk menarik lebih banyak pembeli dari kalangan mahasiswa dan pelajar.
Baca Juga: Ini Alasan Google Pilih Indonesia Dapat Bantuan 11 Juta Dolar AS
"Barangnya kualitas premium, tapi dijual Rp100.000-150.000/gram, cukup murah jadi banyak yang beli. Total nominal dari ganja sintetis yang diamankan mencapai sekitar Rp 200 juta, sedangkan dari shabu sekitar Rp100 juta," sebutnya.