Polres Cimahi Bekuk Dua Bandar dan 16 Kurir Narkoba Jenis Ganja dan Shabu

- 18 November 2020, 15:26 WIB
Kapolres Cimahi, AKBP Indra Setiawan mengamankan sebanyak 18 pelaku pengedar narkoba jenis ganja dan shabu, yang kerap menjalankan aksinya di Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Kota Bandung
Kapolres Cimahi, AKBP Indra Setiawan mengamankan sebanyak 18 pelaku pengedar narkoba jenis ganja dan shabu, yang kerap menjalankan aksinya di Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Kota Bandung /Laksmi Sri Sundari/

"Untuk kualitas barangnya sangat bagus, tapi dijual dengan harga murah, sehingga banyak konsumen yang tertarik," ungkapnya.

Baca Juga: Akhir 2021, Percepatan Vaksin Merah Putih Siap Diproduksi

Apalagi, sambung Nasrudin, ada tersangka yang menambahkan bonus kaos dalam setiap pembelian setiap gram shabu atau ganja.

Selain untuk menutupi aksi jual beli barang haram tersebut, hal itu juga untuk menarik lebih banyak pembeli dari kalangan mahasiswa dan pelajar.

Baca Juga: Ini Alasan Google Pilih Indonesia Dapat Bantuan 11 Juta Dolar AS

"Barangnya kualitas premium, tapi dijual Rp100.000-150.000/gram, cukup murah jadi banyak yang beli. Total nominal dari ganja sintetis yang diamankan mencapai sekitar Rp 200 juta, sedangkan dari shabu sekitar Rp100 juta," sebutnya.

 

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x