HOT NEWS! Rachel Vennya Resmi Jadi Tersangka Kasus Kabur Karantina

3 November 2021, 17:26 WIB
Rachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka kabur karantina. /Instagram/@rachelvensnya/

GALAMEDIA - Hote News! Selebgram Rachel Vennya resmi ditetapkan jadi tersangka kabur karantina.

Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus.

Baca Juga: LEMBANG Dataran Tinggi Pun Terendam, Warganet: Sesuatu Sekali, Kembalikan Sebagai Daerah Resapan!

Baca Juga: Jelang Persela vs Persib: Laga Terakhir di Seri Kedua, Robert Alberts Optimistis Raih Kemenangan

"Masalah Rachel ternyata barusan sudah digelar langsung, digelar tadi dipercepat, harusnya Jumat 5 November 2021. Karena memenuhi unsur, hasil gelar menentukan 4 orang tersangka," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu 3 November 2021.

"Termasuk Rachel," lanjutnya.

Selain Rachel, tiga tersangka lainnya yakni pacar dari Rachel Vennya yang bernama Salim Nauderer, sang manajer Maulida Khairunnisa serta satu orang sipil.

"Yang orang sipil ini hanya membantu perannya, bukan dari kalangan medis," jelas Yusri.

Baca Juga: Unggah Bukti Video Jokowi di KTT Osaka, Roy Suryo: Sudah Jelas-jelas Begini Masih Ngeyel, Dasar Dungu!

Baca Juga: Jokowi Sebut Investor Inggris Ingin Berinvestasi ke Indonesia, Gus Umar: Jangan Terlalu Cepat Mengumbar Pak

Dalam hal ini Rachel dijerat dengan Undang-Undang Wabah Penyakit dan Undang-Undang Karantina Kesehatan. Dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Sebelumnya, Rachel bersama Salim dan Maulida dikabarkan kabur saat menjalani masa karantina di RSDC Wisma Atlet usai berlibur dari Amerika Serikat.

Ketiganya kabur dengan dibantu dua orang oknum TNI berinisial FS yang bertugas dalam pengamanan di Bandara Soekarno-Hatta serta satu oknum lainnya yang berinisial IG bertugas di RSDC Wisma Atlet.***

Sumber: berbagai sumber

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler