Akui Aplikasi Binomo Ilegal, Indra Kenz Sampaikan Permohonan Maaf: Saya Sadar Ada Banyak Orang yang Dirugikan

18 Februari 2022, 09:34 WIB
Influencer Indra Kenz /Jurnal Soreang /Instagram Indra Kenz

GALAMEDIA - Salah satu afiliator dalam investasi binary option, Indra Kenz hingga saat ini masih menjadi sorotan publik.

Baru-baru ini, Indra Kenz melalui Instagram pribadinya memberikan klarifikasi dan juga permintaan pada pihak-pihak yang dirugikan.

Dalam postingan yang dibagikannya, Indra memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yang berkaitan dengan binary option.

Baca Juga: Thariq Halilintar Ceritakan Pesan H. Faisal Untuk Hubungannya Dengan Fuji dan Target Menikahnya

"Melalui tulisan ini saya ingin menginformasikan, beberapa waktu yg lalu saya sudah menghadiri pertemuan dengan Bappeti dan Satgas Waspada Investasi," tulisnya dikutip Galamedia dari Instagram @indrakenz, Jumat 18 Februari 2022.

"Setelah pertemuan tersebut saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yg berkaitan dengan binary option," sambungnya.

Indra juga menjelaskan bagaimana ia pertama kali mengenal binary option.

Baca Juga: Lewat 'Usaha Dimodalin', Jenfi Indonesia Gandeng Baqoel Buka Akses Permodalan untuk Pelaku UKM

"Awal saya mengenal binary option karena menonton iklan di youtube. Saya mulai aktif menggunakan platform bindary di tahun 2018, lalu kemudian membuat konten binary di tahun 2019," ujarnya.

"Konten pertama saya tentang binary option di upload di tahun 2019 saat subscriber saya masih berjumlah 3.000 subscriber, singkat cerita channel tersebut akhirnya berkembang sampai sekarang hingga mencapai 1 juta subscriber dengan konten edukasi, crypto, saham serta binary option juga," tandasnya.

Indra juga menjelaskan salah satu produk investasi binary option yaitu Binomo.

Baca Juga: Tak Mau Terpeleset Lagi, Pelatih Persib Bandung Siapkan Tim Terbaiknya Saat Melawan Persipura

"Pada september 2019 saya pernah memberikan statement lewat video youtube saya bahwa binomo itu legal di Indonesia, informasi tersebut adalah salah dan keliru. Di awal tahun 2020 sayapun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yg menyatakan platform binary option tersebut ilegal," ujarnya.

"Tujuan awal saya membuat konten-konten tersebut hanya untuk berbagi pengalam saya secara pribadi. Namun saat ini saya menyadari ada banyak orang yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut," sambungnya.

Menutup pernyataannya, Indra lalu meminta maaf kepada pihak yang telah dirugikan.

"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yg merasa dirugikan karena konten-konten binary option yg pernah saya upload," cuitnya.

Baca Juga: Firli Bahuri Beri Penghargaan Sang Istri karena Ciptakan Mars dan Himne KPK, Tokoh NU: Baru Pertama Terjadi

"Sebagai warga negara yang baik, saya akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan ini. Terima kasih," tandasnya.

Sebelumnya, salah satu korban investasi bodong bindary option bernama Maru Nazara buka suara.

Maru diketahui rugi hingga Rp540 juta akibat investasi bodong. Melalui kanal YouTube Panggung Inspirasi, Maru mengungkap salah satu afiliator adalah Indra Kenz.

Afiliator sendiri merupakan orang yang mempromosikan bisnis digital di internet menggunakan media sosial ataupun link tertentu.

Afiliator juga biasanya mengiming-imingi keuntungan trading yang akan didapat dari binary option.***

Editor: Annisa Nur Fadillah

Tags

Terkini

Terpopuler