Velline Chu Penyanyi Dangdut Inisial VU Terancam 12 Tahun Penjara

- 10 Januari 2022, 16:12 WIB
Velline Chu Penyanyi Dangdut Inisial VU Terancam 12 Tahun Penjara.
Velline Chu Penyanyi Dangdut Inisial VU Terancam 12 Tahun Penjara. /Dok. PMJ News

“UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun, paling lama 12 tahun,” kata Zulpan.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah