GALAMEDIA – Senin, 10 Januari 2022, Polres Metro Jakarta Selatan merilis penangkakan penyanyi dangdut berinisial VU atas penyalahgunaan narkoba, yang ternyata adalah Velline Chu.
Velline Chu ditangkap bersama dengan suaminya di kediamannya saat sedang transaksi narkoba jenis sabu.
Velline Chu bisa dibilang seorang penyanyi dangdut Pantura yang cukup terkenal di Tanah Air. Selain menjadi penyanyi, dia juga seorang model dan seorang Disk Jockey (DJ).
Baca Juga: Duet Prabowo-Puan Kemungkinan Besar Maju pada Pilpres 2024
Velline Chu memiliki julukan ‘Ratu Begal’ asal Losari dan juga penyanyi yang memiliki banyak kontroversi.
Salah satunya adalah ketika Velline mengaku jika dirinya pernah dipukuli oleh sang pacar yang katanya merupakan oknum polisi. Kabar itu meledak pada tahun 2019 lalu.
Tidak hanya itu, pada tahun 2021 kemarin juga Velline Chu sempat terlibat dengan salah aplikasi pinjaman online yang mengancam akan menyebar foto syurnya ke media sosial.
Profil dan Biodata Velline Chu:
Baca Juga: Velline Chu Ditangkap Usai Menggunakan Narkoba, Kepolisian Beberkan Kronologisnya