Mau Bepergian Saat Pandemi? Kenali Dulu Risiko Mobilitas Agar Terhindar Covid-19

16 Desember 2020, 16:27 WIB
Ilustrasi- Koper wisatawan. /Pixabay/stux

GALAMEDIA - Hasil catatan Satgas Penanganan Covid-19, setelah liburan panjang beberap waktu lalu, selalu terjadi lonjakan kasus Covid-19. Sebentar lagi, akan ada libur panjang di akhir tahun. Yakni Hari Natal dan tahun baru.

Hal ini perlu antisipasi, karena kerap dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian baik untuk silaturahmi maupun tujuan berwisata. Padahal, tingginya mobilitas masyarakat di masa pandemi Covid-19 berisiko tinggi terhadap penularan.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan jika tidak mendesak.

Baca Juga: Total Pasien Covid-19 Meninggal Dunia Mencapai 19.248 Orang, Presiden Jokowi Gratiskan Vaksin Corona

"Saya menghimbau masyarakat, jika perjalanan tidak mendesak, diharapkan tidak melakukannya," jelasnya dalam keterangan tertulisnya Rabu, 17 Desember 2020.

Dikatakan, masyarakat juga diharapkan perlu mengenali dengan baik risiko jenis mobilitas dan kegiatan yang dilakukan. Seperti kondisi dengan risiko terendah, yaitu beraktivitas di rumah dan hanya berinteraksi dengan keluarga inti dan melakukan perjalanan singkat dengan kendaraan pribadi dengan keluarga tanpa melakukan pemberhentian selama perjalanan.

"Kondisi lebih berisiko, yaitu perjalanan dengan kendaraan pribadi bersama keluarga tanpa melakukan permberhentian selama perjalanan. Dan melakukan interaksi dengan bukan anggota keluarga inti di ruang terbuka dengan mematuhi 3M atau memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,"kata Wiku.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Bertanggung Jawab Soal Kerumunan Massa Habib Rizieq

Kondisi lebih tinggi berisiko, lanjutnya, yaitu perjalanan dengan kendaraan pribadi bersama bukan anggota keluarga, perjalanan kereta atau bus jarak jauh. Lalu, berinteraksi dengan beberapa orang yang bukan keluarga inti di ruang tertutup dengan sebagian besar mematuhu 3M.

Sedangkan kondisi risiko tertinggi, yaitu penerbangan dengan transit, perjalanan dengan kapal atau perahu, dan berinteraksi dengan orang dari beragam sumber di ruangan tertutup dengan ventilasi buruk dengan sebagian kecil mematuhi 3M.

Baca Juga: Usia dan Komorbid Pasien Covid-19, Ini Hitung-hitungannya Berdasarkan Penelitian 5 Bulan Terkahir

"Untuk itu terkait mitigasi risiko mobilitas, pemerintah sedang memfinalisasi kebijakan terkait pelaku perjalanan antarkota yang meliputi persyaratan sampai mekanisme perjalanan dan kembali ke tempat asalnya,"katanya.
"Pengambilan kebijakan terkait pelaku perjalanan dilakukan karena selalu ada tren kenaikan kasus setiap adanya masa liburan panjang," tambahnya.

Wiku mengingatkan kembali, berdasarkan studi Mu et Al tahun 2020, mengenai dampak mobilitas libur panjang Imlek di China tahun ini, ditemukan bahwa kota yang letaknya lebih dekat dengan pusat epidemik Covid-19, sekaligus dekat dengan daerah perkotaan padat penduduk akan memilki risiko kemunculan kasus baru yang lebih tinggi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Jadi Orang Pertama Jalani Vaksinasi Covid-19 di Indonesia, Rizal Ramli: Terima Kasih

Lalu, pembatasan mobilitas antar kota, dapat menekan peluang risiko penularan sebesar 70%. Dan pembatasan mobilitas dalam kota sebesar 40% harus diikuti monitoring dan evaluasi yang baik.

"Selain itu, sudah jelas berdasarkan data, kita sudah sama-sama mempelajari, bahwa setiap liburan yang meningkatkan mobilitas penduduk akan mengakibatkan lonjakan kasus pada 2 hingga 4 minggu setelahnya," jelas Wiku. ***

 

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Terkini

Terpopuler