GALAMEDIA – Sebentar lagi seleksi PPPK 2021 akan segera dibuka. Sebanyak satu juta guru honorer akan mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PPPK 2021 ini.
Tidak dipungkiri banyak sekali yang ingin ikut mencoba ikut dalam seleksi PPPK 2021.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.98 Tahun 2020 mengenai gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja membahas besaran gaji yang akan diterima oleh peserta yang lolos seleksi.
Adapun tunjangan-tunjangan yang akan diberikan kepada PPPK ini sama dengan PNS yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan fungsional, jabatan strukturan dan lainnya.
Baca Juga: Allah Melarang Manusia Bersikap Sombong Meski Hanya Sebesar Biji Sawi
Oleh karena itu, inilah besaran gaji yang akan diterima PPPK 2021 sesuai dengan golongannya:
1. Golongan I
- Masa kerja 0 tahun : Rp1.794.900
- Masa kerja 26 tahun : Rp2.686.200
2. Golongan II
- Masa kerja 3 tahun : 1.960.200
- Masa kerja 27 tahun : Rp2.843.900
3. Golongan III
- Masa kerja 3 tahun : Rp2.043.200
- Masa kerja 27 tahun : Rp2.964.200
4. Golongan IV
- Masa kerja 3 tahun : Rp2.129.500
- Masa kerja 27 tahun : Rp.3.089.600
Baca Juga: Wasit Mike Dean Diancam Dibunuh Usai Beri Kartu Merah ke Pemain West Ham dan Southampton
5. Golongan V
- Masa kerja 0 tahun : Rp2.325.600
- Masa kerja 33 tahun : Rp3.879.700
6. Golongan VI
- Masa kerja 3 tahun : Rp2.539.700
- Masa kerja 33 tahun : Rp4.043.800
7. Golongan VII
- Masa kerja 3 tahun : Rp2.647.200
- Masa kerja 33 tahun : Rp4.214.900
8. Golongan VIII
- Masa kerja 3 tahun : Rp2.759.100
- Masa kerja 33 tahun : Rp4.393.100
9. Golongan IX
- Masa kerja 0 tahun : Rp2.966.500
- Masa kerja 32 tahun : Rp4.872.000
Baca Juga: Ini Dia Tujuh Dosa Besar yang Bisa Membinasakan Mu dan Sangat Dibenci Allah
10. Golongan X
- Masa kerja 0 tahun : Rp.3.091.900
- Masa kerja 32 tahun : Rp5.078.000
11. Golongan XI
- Masa kerja 0 tahun : Rp3.222.700
- Masa kerja 32 tahun : Rp5.292.800
12. Golongan XII
- Masa kerja 0 tahun : Rp3.359.000
- Masa kerja 32 tahun : Rp5.516.800
13. Golongan XIII
- Masa kerja 0 tahun : Rp3.501.000
- Masa kerja 32 tahun : Rp5.750.100
Baca Juga: Leg Pertama Laga Real Soxiedad Kontra Man. United Digelar di Stadion Allianz Arena Turin
14. Golongan XIV
- Masa kerja 0 tahun : Rp3.649.200
- Masa kerja 32 tahun : Rp5.993.300
15. Golongan XV
- Masa kerja 0 tahun : Rp3.803.500
- Masa kerja 32 tahun : Rp6.246.900
16. Golongan XVI
- Masa kerja 0 tahun : Rp3.964.500
- Masa kerja 32 tahun : Rp6.511.100
17. Golongan XVII
- Masa kerja 0 tahun : Rp4.132.200
- Masa kerja 32 tahun : Rp.6.786.500
Baca Juga: Atiqah Hasiholan dan Ibnu Jamil Terlibat Prostitusi Online dalam 'Scandal'
Itulah besaran gaji yang harus dipahami bagi calon peserta seleksi PPPK 2021. Semoga membantu.***