MIMPI BASAH Saat Puasa Ramadhan Apakah Batal? Simak Penjelasannya di Sini

23 Maret 2023, 12:48 WIB
ilustrasi: mimpi basah saat menjalani puasa Ramadhan, apakah otomatis batal? Simak penjelasannya./ Pexels @Andrea Piacquadio /

GALAMEDIANEWS – Mimpi basah adalah bunga tidur yang bisa menyebabkan orgasme atau keluarnya mani baik pada laki-laki ataupun perempuan. Ketika seseorang mimpi basah, maka dia wajib mandi junub sebelum melaksanakan ibadah sholat lima waktu supaya ibadahanya itu sah.

 

Namun jika seseorang mimpi basah di siang hari saat menjalankan puasa Ramadhan, apakah shaumnya itu otomatis batal dan tidak bisa dilanjutkan lagi? Untuk mendapatkan jawabannya, simak artikel ini hingga selesai.

Mimpi merupakan kondisi yang terjadi di alam bawah sadar kita sehingga tak ada kemampuan untuk mengontrol kejadian yang terjadi di dalamnya.

Seseorang yang mengalami bunga tidur memang tidak bisa melakukan kendali apapun yang terjadi dalam pikirannya, termasuk menahan hasrat atau birahi yang muncul di pikirannya saat terlelap.

Ketika seseorang yang tidur kemudian dalam pikirannya muncul syahwat, maka dia kehilangan kendali atas pikiran alam bawah sadarnya tersebut.

Baca Juga: Cimahi Cerdas! 10 SD Terbaik di Cimahi versi BAN SM Kemdikbud (Negeri dan Swasta) Cek untuk Referensi PPDB

 

Mimpi basah ketika terjadi di malam hari, maka yang mengalaminya harus mandi junub terlebih dahulu sebelum melaksanakan ibadah.

Namun jika bunga tidur yang mengandung syahwat itu muncul di siang hari saat menjalani puasa Ramadhan, maka akan timbul keraguan dalam hati, apakah shaum otomatis batal atau masih bisa dilanjutkan?

Melansir dari YouTube Al Bahjah TV yang tayang pada 13 Mei 2018, Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hal ini dengan sangat hati-hati namun lugas.

Menurut Buya Yahya, dalam ilmu fikih ada 9 hal yang bisa membatalkan puasa seseorang, salah satunya keluar air mani di siang hari.

Baca Juga: 5 SMA Terbaik di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur (Negeri dan Swasta) Berdasarkan Nilai UTBK, Sekolah Mana Saja?

 

Meskipun keluarnya air mani itu tanpa didahului hubungan suami istri, tapi dilakukan dengan sengaja misalnya (maaf) melalui onani ataupun masturbasi, maka hukumnya tetap membatalkan shaum.

Karena di dalam kegiatan itu, ada niat dari hati dan dilakukan dengan kesadaran penuh dari orang tersebut untuk mengikuti syahwatnya.

Bagaimana dengan mimpi basah yang juga bisa membuat seseorang mengeluarkan air mani?

Menurut Buya Yahya, hal itu tidak langsung membatalkan shaumnya, karena bunga tidur itu di luar kendali sehingga air mani yang keluar itu bukan karena kesengajaan.

“Tapi kalau keluar mani tanpa sengaja, maka tidak batal puasanya. Mungkin seseorang lagi tidur di siang hari, ternyata mimpi basah, dilihat ada air mani, maka tidak batal puasanya,” ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Papua Barat Tahun 2023

 

Kendati demikian, sebaiknya dia melakukan mandi junub untuk membersihkan diri terlebih dahulu, sehingga bisa melakukan ibadah sholat wajib maupun sunnah.

Karena mimpi basah itu datangnya dari jin kafir atau syetan, maka sebaiknya sebelum tidur baca doa dan memohon perlindungan kepada Allah SWT, khususnya saat tidur siang di bulan puasa Ramadhan.***

 

Editor: Feby Syarifah

Sumber: YouTube Al Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler