3 Waktu Tidur Ini Tidak Diperbolehkan Dilakukan dalam Islam, Salah Satunya Bisa Sebabkan Gila?

25 April 2024, 17:29 WIB
3 waktu tidak diperbolehkan dalam Islam./freepik/@senivpetro /

GALAMEDIANEWS – Tidur biasanya dilakukan saat sedang lelah atau kecapekan setiap hari. Dengan porsi tidur yang cukup, tidur bisa membuat tubuh jadi bugar.

Dalam surah Ar Rum:23, Allah berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ مَنَامُكُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَابْتِغَاؤُكُمْ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَسْمَعُونَ

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaannya ini ialah tidurmu itu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunianya. Sungguh, pada yang demikian itu emang benar-benar terdapat juga tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan”

Waktu Tidur yang Tidak Dianjurkan

Baca Juga: Jalan Braga Dicanangkan Bebas Kendaraan Pada Akhir Pekan

Dilansir dari YouTube Kacamata Dakwah pada Kamis, 25 April 2024. Porsi tidur yang ideal bagi manusia setiap hari adalah 6 – 8 disertai tidur sebentar saat siang hari. Kendati demikian, ada waktu tertentu yang tidak dianjurkan bagi seorang untuk tidur.

1. Tidur setelah shalat subuh sampai terbitnya matahari. Hal ini dikarenakan akan menjadi orang yang melakukannya terhalangi rezeki dan umur, sebab di waktu itu diturunkannya keberkahan rezeki seseorang, hal ini juga sesuai dengan penjelasan Habib Zain bin Smith

Hal ini seperti dijelaskan oleh Habib Zain bin Smith: النوم بعد الصبح يذهب بركة الرزق والعمر لأن بركة هذه الأمة فى البكور وهو بعد صلاة الفجر إلى طلوع الشمس.

“Tidur setelah subuh akan menghilangkan berkah rezeki dan berkah umur, sebab berkahnya umat ini akan ada di waktu pagi, yakni waktu setelah shalat subuh sampai terbitnya matahari”.

2. Tidur setelah shalat ashar akan berisiko kurangnya daya aktif akal pelakunya, sehingga akan sebabkan gila. Dalam hadits riwayat Ad-Dailami, Rasulullah bersabda:

مَنْ نَامَ بَعْدَ الْعَصْرِ فَاخْتُلِسَ عَقْلُهُ فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ

“Barang siapa tidur setelah waktu Ashar, lalu hilang juga akalnya, maka jangan pernah salahkan kecuali pada dirinya sendiri.”

Baca Juga: Universitas Padjadjaran Memiliki Prodi Yang Sudah Terakreditasi Internasional

Meski, para ulama menganggap hadits itu sebagai hadits dlaif, tapi masih relevan dalam konteks fadla’il al-a’mal (perbuatan keutamaan).Ada seseorang yang telah membuktikan bahaya tidur saat Ashar dan akan berisiko menjadi gila dna terbangun saat dini hari, ia kemudian bergegas pergi ke pendakwah

“Engkau pernah berkata kalau tidur setelah ashar itu akan mengakibatkan gila atau hilangnya akal. Lihat aku, aku tidur setelah ashar dan aku sama sekali tidak merasa gila,” ucap orang tersebut.

Pendakwah itu menjawab: “Apakah ada perilaku orang gila yang melebihi hal ini. Engkau ini datang menuju rumah seseorang pada saat dini hari sedangkan orang-orang dalam keadaan tidur?.

Orang itu tersadarkan diri dan membenarkan ucapan sang pendakwah dan menahan rasa malunya.

3. Tidur sebelum melaksanakan shalat isya.

Dalam hadits riwayat al-Bukhari, dijelaskan:

كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ العِشَاءِ وَالحَدِيثَ بَعْدَهَا البخاري

“Sesungguhnya Rasulullah itu tidak akan merasa senang tidur sebelum shalat Isya’ dan berbincang-bincang setelah shalat Isya.”.

Ada juga dalam kitab Umdah al-Qari Syarah Shahih al-Bukhari

وَأما سَبَب كَرَاهَة النّوم قبلهَا فَلِأَن فِيهِ تعرضا لفَوَات وَقتهَا باستغراق النّوم، وَلِئَلَّا يتساهل النَّاس فِي ذَلِك فيناموا عَن صلَاتهَا جمَاعَة. وَأما كَرَاهَة الحَدِيث بعْدهَا فَلِأَنَّهُ يُؤَدِّي إِلَى السهر، وَيخَاف مِنْهُ غَلَبَة النّوم عَن قيام اللَّيْل وَالذكر فِيهِ، أَو عَن صَلَاة الصُّبْح

“Adapun sebab makruhnya tidur sebelum isya karena pasti akan berpotensi hilangnya waktu isya dengan menghabiskan waktu untuk tidur dan juga supaya orang-orang tidak menganggap enteng hal demikian, hingga mereka tidur dan meninggalkan shalat isya secara berjamaah. Dan adapun makruhnya berbincang-bincang setelah isya’ karena akan mendorong untuk begadang dan akan dikhawatirkan tertidur hingga meninggalkan qiyamul lail, berdzikir saat malam dan meninggalkan shalat subuh.”

Waktu Tidur yang Dianjurkan

Sedangkan, waktu tidur yang dianjurkan oleh syara adalah tidur di waktu qailulah (waktu dhuhur saat tergelincirnya matahari) atau setelah waktu dzuhur sehingga dapat bersiap melaksanakan qiyam al-lain dengan shalat dan dzikir malam hari. Sebagaimana ada dalam hadits riwayat ath-Thabrani.

قِيلُوا فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَقِيلُ

“Tidurlah qailulah pada siang hari kalian, sesungguhnya Setan tidak tidur di waktu qailulah”

Hal ini juga dijelaskan oleh Imam Al Ghazali:

القيلولة وهي سنة يستعان بها على قيام الليل كما أن التسحر سنة يستعان به على صيام النهار

“Tidur qailulah adalah sunnah yang dapat membantu seseorang untuk melaksanakan qiyam al-lail, seperti halnya sahur hukumnya sunnah yang berfungsi untuk membantu seseorang dalam melaksanakan puasa di siang hari Ihya’ ulum ad-Din, juz 1, hal. 338”.

Syara menganjurkan agar seseorang menjadikan waktu malam sebagai waktu tidur dan istirahat, sedangkan siang untuk bekerja dan beraktivitas. Hal ini ada dalam surah QS An-Naba’, Ayat: 10-11.

وَجَعَلْنَا اللَّيْلَ لِباساً وَجَعَلْنَا النَّهارَ مَعاشاً

“Dan kami telah menjadikan malam sebagai waktu tidur, dan kami menjadikan siang untuk mencari penghidupan.”

Jadi, bagaimana apakah anda sudah paham mengenai anjuran waktu yang diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: YouTube Kacamata Dakwah

Tags

Terkini

Terpopuler