MUI Rilis Daftar Bumbu Masak dan Produk Halal, Periksa Dapur dan Kulkas Anda Lewat Link Ini

- 11 Desember 2020, 06:17 WIB
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). /ANTARA/Ardika.

Lewat situs tersebut, anda juga bisa mengetahui kebenaran informasi yang beredar. Pasalnya, tak jarang beredar hoaks tentang produk yang disebut haram. Padahal produk tersebut telah dinyatakan halal.

Hal itu terjadi diduga akibat persaingan bisnis. Sepeerti yang terjadi beberapa waktu ini.

Dikutip dari Turn Back Hoax, Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Dr. Najamudin Ramli menyatakan, informasi yang tersebar di media sosial itu tidak dikeluarkan oleh MUI.

Baca Juga: Pemprov Jabar Tanda Tangani Rencana Kerja Tahunan dengan Tiga NGO

Kabar soal bumbu masak mengandung babi itu, lanjut dia, juga telah berulang kali beredar sejak 2016 dan bisa meresahkan masyarakat.

Dengan kata lain, berdasarkan pemaparan di atas mengenai MUI mengeluarkan beberapa bumbu masak yang mengandung babi, adalah TIDAK BENAR.

Informasi itu masuk ke dalam kategori HOAKS misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah