Stop! Olahraga Normal Bagi Penyintas Covid-19, Ini Panduannya, Jangan Sepelekan Bahayanya

- 22 Januari 2021, 15:36 WIB
ilustrasi berolahraga.
ilustrasi berolahraga. / Pixabay/pexels.com/@pixabay

Studi ini menjabarkan perbedaan porsi latihan yang disarankan bagi pasien dengan membedakan gejala yang dialami selama Covid-19.

Bagaimana porsi olahraga yang disarankan setelah sembuh dari Covid-19?Untuk orang dengan gejala hematologi atau darah, pedoman tersebut menyarankan untuk mengurangi kebiasaan malas gerak demi mengurangi risiko pembekuan darah.

Meski begitu, pasien yang sembuh dari Covid-19 dengan kondisi ini direkomendasikan untuk memulai olahraga berintensitas rendah.

Baca Juga: Oded Perbolehkan Mal, Minimarket dan Restoran Buka Sampai Jam 8 Malam

Bagi mereka yang mengalami gejala pernapasan seperti pneumonia disarankan untuk beristirahat setidaknya seminggu setelah gejala mereda. Kemudian baru secara bertahap bisa kembali melakukan aktivitas fisik dengan catatan harus terus memantau kemampuan pernapasannya.

Bagi pasien sembuh Covid-19 yang memiliki gejala pada jantung direkomendasikan untuk beristirahat selama 2 hingga 3 pekan setelah gejalanya berhenti. Sedangkan mereka yang mengalami miokarditis atau radang jantung harus menunggu lebih lama yakni sekitar 3 sampai 6 bulan sebelum bisa kembali olahraga.

Bagi pasien yang memiliki gejala post-Covid-19 seperti gangguan fungsi pencernaan, harus memperhatikan asupan cairan dan kalori sembari menyesuaikan porsi olahraga secara bertahap.

Baca Juga: NOAH Rilis Album Keterikatan - Acoustic Version in 360

Sementara untuk pasien yang memiliki gejala muskuloskeletal seperti nyeri sendi dan otot harus kembali olahraga secara bertahap. Dimulai dengan porsi ringan hingga kembali ke porsi olahraga normal seperti sebelum ia terinfeksi Covid-19.

Pasien Covid-19 tanpa gejala juga harus kembali berolahraga secara bertahap tapi tidak disarankan untuk melakukan latihan dengan porsi normal. Lakukan aktivitas fisik dengan porsi 50 persen dari biasanya setelah dinyatakan sembuh.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x