Catat! Ini Beberapa Kesalahan Umum Saat Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2021 yang Bikin tak Lolos

- 10 Februari 2021, 17:30 WIB
Pengumuman rencana seleksi guru PPPK 2021
Pengumuman rencana seleksi guru PPPK 2021 /P3GTK Kemdikbud

GALAMEDIA - Penerimaan CPNS/PPPK 2021 tinggal sebentar lagi. Rencananya pada bulan Maret mendatang akan diumumkan berbagai formasi yang dibutuhkan beserta persyaratannya.

Pada tahap awal, peserta harus mengikuti seleksi administrasi, pasalnya proses ini merupakan tahapan awal dalam seleksi CPNS/PPPK 2021.

Sementara itu, pada edisi-edisi penerimaan CPNS/PPPK tahun sebelumnya, kebanyakan yang gagal adalah pada tahap seleksi adminitrasi.

Untuk itu, bagi yang rencananya akan ikut pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 nanti, harap baca peraturannya dengan teliti dan cermati beberapa hal yang bisa menjadi penyebab gugur saat seleksi administrasi.

Baca Juga: Kodam III Siliwangi Gelar Apel Kesiapan Tenaga Vaksinator dan Tracer Covid-19

Perlu diketahui, ada berbagai penyebab gugur dalam seleksi administrasi. Ini perlu dihindari agar bisa lolos seleksi ke tahap berikutnya.

Berikut daftar penyebab gugur di seleksi administrasi CPNS/PPPK:

1. Salah pilih formasi jabatan

Kesalahan memilih formasi jabatan adalah salah satu penyebab gugurnya seseorang dalam seleksi administrasi.

Contohnya ketika formasi jabatan yang mengharuskan pelamarnya bergelar sarjana pendidikan bahasa Indonesia. namun si pelamar menggunakan ijazah Sarjana Sastra Indonesia.

Hal itu akan menyebabkan orang tersebut gugur dalam seleksi administrasi.

Oleh karena itu pilihlah formasi jabatan yang persyaratannya sesuai dengan ijazah kalian.

Baca Juga: Innalillahi, Dunia Musik Tanah Air Kembali Berduka, Agnez Mo: Turut Berduka ya Teh

2. Usia

Perhatikan juga usia Anda saat melamar CPNS 2021.

Rata-rata instansi memberi syarat usia pelamar adalah 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.

Jika Anda sudah lewat dari itu, silahkan saja coba, tetapi jika gagal tak perlu kecewa. Anda masih bisa ikut PPPK.

3. Hasil scan tidak jelas

Dalam pendaftaran online, para pelamar diwajibkan mengunggah izasah dan transkip nilai.

Beberapa pelamar CPNS pernah punya pengalaman gugur lantaran memberikan hasil scan yang tidak jelas.

Untuk itu, guna menghindari hal tersebut, anda harus memberikan hasil pindai atau scan yang jelas.

Baca Juga: PDIP Tak Konsisten Soal Revisi UU Pemilu, Deklarator KAMI: Mencla-mencle Demi Anak Pak Lurah ikut Pilkada

4. Surat akreditasi tidak sesuai tanggal ijazah

Jangan lupakan hal ini juga. Surat akreditasi anda harus sesuai dengan tahun lulus atau tanggal ijazah.

5. Salah buat surat lamaran

Setiap instansi memiliki format surat lamarannya masing-masing. Oleh karena itu, jangan salah unduh dan jangan lupa pakai materai.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x