Salah Kaprah Penyebutan Jenazah dengan Gelar Almarhum, Kok Bisa? Berikut Ini Ulasan Lengkapnya

- 14 April 2021, 21:17 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah warga berziarah TPU Nagrog, Ujung Berung, Kota Bandung, Senin 21 April 2020. /ARMIN ABDUL JABBAR/PR
ILUSTRASI. Sejumlah warga berziarah TPU Nagrog, Ujung Berung, Kota Bandung, Senin 21 April 2020. /ARMIN ABDUL JABBAR/PR /

GALAMEDIA – Masyarakat Indonesia pada umumnya menyebut seseorang orang yang sudah meninggal dunia dengan gelar almarhum untuk pria dan almarhumah untuk wanita.

Tentunya, penggunaan gelar tersebut terdapat etika penggunaannya.

Dilansir Galamedia dari laman muhammadiyah.or.id, almarhum dan almarhumah merupakan istilah yang berasal dari bahasa Arab.

Dalam bahasa Arab, almarhum berarti pria yang dirahmati atau dikasihi. Sementara, almarhumah berarti wanita yang dirahmati atau dikasihi.

Baca Juga: Berani Buka Restoran Siang Hari, Puluhan Juta Siap Melayang, Dosen UIN Jakarta: Pantes Sangat Maju

Namun, ketika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, istilah tersebut berubah arti menjadi seseorang yang telah meninggal dunia.

Meskipun demikian, gelar almarhum dan almarhumah terkandung doa-doa untuk orang yang meninggal khususnya orang yang memeluk agama Islam.

Sementara di Malaysia, gelar almarhum dan almarhumah diganti dengan istilah Allahyarham Polan yang berarti semoga Allah merahmati Polan.

Oleh karena itu, penggunaan kata di Malaysia sudah sesuai dengan asalnya yakni bahasa Arab.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x