Jangan Sampai Lupa! 8 Hal Ini Ternyata Bisa Membatalkan Puasa Lho, Apa Saja?

- 16 April 2021, 02:15 WIB
Ilustrasi puasa.  Jangan Sampai Lupa! 8 Hal Ini Ternyata Bisa Membatalkan Puasa Lho, Apa Saja?/Freepik/anyajoy
Ilustrasi puasa. Jangan Sampai Lupa! 8 Hal Ini Ternyata Bisa Membatalkan Puasa Lho, Apa Saja?/Freepik/anyajoy /

GALAMEDIA - Setiap umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa ingin memiliki pahala yang utuh.

Untuk mendapat pahala yang utuh, seseorang diharuskan untuk menghindari hal-hal yang negatif.

Selain itu, seorang muslim juga harus senantiasa menghindari kerugian yang dapat mengurangi pahala.

Namun tahukah Anda apa saja hal-hal yang membatalkan puasa Ramadhan?

Mari simak ulasannya berikut:

1. Masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh dengan disengaja

Puasa seseorang dikatakan batal apabila terdapat benda yang masuk secara disengaja ke dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam, seperti mulut, telinga, dan hidung.

2. Mengobati dengan cara memasukkan benda (obat atau benda lain) pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur)

Contoh kasusnya seperti pengobatan bagi orang yang sedang mengalami ambeien dan bagi orang yang sakit dengan memasang kateter urin, maka dua hal tersebut dapat membatalkan puasa.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Waktu Shalat Wilayah DKI Jakarta Selama Tujuh Hari ke Depan

3. Muntah dengan sengaja

Jika seseorang muntah tanpa disengaja atau muntah mendadak maka puasanya tetap sah selama tidak ada sedikit pun dari muntahannya yang tertelan kembali.

Akan tetapi, jika muntahannya tertelan dengan sengaja maka puasanya akan batal.

4. Melakukan hubungan seksual dengan lawan jenis (jima’) dengan sengaja

Dalam konteks ini terdapat ketentuan khusus: puasa seseorang tidak hanya batal, namun juga dikenai denda (kafarat) atas perbuatannya.

5. Keluarnya air mani (sperma) disebabkan bersentuhan kulit

Air mani yang keluar akibat onani atau sebab bersentuhan dengan lawan jenis tanpa adanya hubungan seksual bisa membatalkan puasa.

Berbeda halnya ketika mani keluar karena mimpi basah (ihtilam) maka dalam keadaan demikian puasa tetap dihukumi sah.

Baca Juga: Tagar #PersijaDay Menggema di Twitter, Link Streaming Persija vs PSM di Semifinal Piala Menpora 2021

6. Mengalami haid atau nifas pada saat puasa

Selain puasanya batal, seseorang yang mengalami haid atau nifas juga diwajibkan untuk mengqadha puasanya pada hari lain setelah Ramadhan.

7. Gila (junun) pada saat menjalankan ibadah puasa

Saat hal ini terjadi pada seseorang di pertengahan melaksanakan puasanya, maka puasa yang dijalani akan batal.

8. Murtad pada saat puasa

Murtad adalah keluarnya seseorang dari agama Islam.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x