Dari keterangan ini dapat dipahami bahwa ternyata tradisi membeli baju baru saat lebaran cukup mempunyai dasar yang kuat dalam teks agama, dalam rangka menebarkan syiar kebahagiaan di hari raya Idul Fitri.
Kesunnahan berhias ini juga berlaku bagi siapapun, meski bagi orang yang tidak turut hadir di pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Khusus bagi perempuan, anjuran berhias tetap harus memperhatikan batas-batas syariat, seperti tidak membuka aurat, tidak mempertontonkan penampilan yang memikat laki-laki lain yang bukan mahramnya dan lain sebagainya.
5. Makan Sebelum Berangkat Shalat led
Berbeda dengan shalat Idul Adha yang disunnahkan makan setelahnya, sebelum berangkat shalat Idul fitri, disunnahkan makan terlebih dahulu. Hal tersebut karena mengikuti sunnah Nabi.
Dan lebih utama yang dimakan adalah kurma dalam hitungan ganjil, bisa satu butir, tiga butir dan seterusnya.
Meninggalkan anjuran makan ini hukumnya makruh sebagaimana dikutip al-Imam al-Nawawi. dari kitab al-Umm.
6. Berjalan Kaki Menuju Tempat Shalat
Kesunnahan lainnya yaitu berjalan kaki menuju tempat shalat led, hal ini berdasarkan ucapan Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra: