Strategi Pemajuan Kebudayaan, Ditjen Kebudayaan Berikan Kuliah Umum kepada Calon Pemimpin Daerah

- 20 November 2021, 17:56 WIB
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid  di Kampus IPDN, Sabtu 20 November 2021.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid di Kampus IPDN, Sabtu 20 November 2021. /Rio Ryzki Batee/Galamedia/

Baca Juga: LINK NONTON LIVE STREAMING INDOSIAR Persib vs Persija Malam Ini 20 November 2021, Kick Off Pukul 21.00 WIB

"Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 salah satu fungsinya adalah untuk mengatur tugas dan wewenang Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam hal pelaksanaan Pemajuan Kebudayaan sesuai potensi yang ada di wilayahnya," ungkap Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid disela-sela kegiatan di Kampus IPDN, Sabtu 20 November 2021.

Menurutnya dalam undang-undang, terdapat sepuluh Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), yakni tradisi lisan, manuskrip, adat-istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.

Nantinya melalui UU tersebut, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah berkewajiban untuk melakukan pelindungan, pengembangan, pembinaan, pemanfaatan dan penghargaan dari OPK, maupun sumber daya manusia di bidang kebudayaan.

"Hal ini yang kiranya perlu dipahami oleh para mahasiswa maupun mahasiswi sebagai para calon pemimpin dan penggerak di daerah mana pun tempat mereka akan mengabdi," ujarnya.

Baca Juga: Muktamar PBNU Belum Jelas, Panitia Kebingungan

Ia menjelaskan bahwa sepuluh OPK dan SDM kebudayaan ini, merupakan potensi sesungguhnya yang dapat menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan-kebijakan yang akan digunakan untuk membangun daerahnya masing-masing, dan sekaligus dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat.

Lebih jauh, kegiatan Kuliah Umum Pemajuan Kebudayaan Melalui Lembaga Pendidikan kebudayaan diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan mahasiswa tentang peran dan fungsi Direktorat Jenderal Kebudayaan dalam pemajuan kebudayaan, meningkatkan kesadaran pada mahasiswa untuk terus mengembangkan budaya daerahnya, memperluas wawasan dan pengetahuan bagi mahasiswa mengenai program-program dari Direktorat Jenderal Kebudayaan.

"Melalui kegiatan ini juga, para mahasiswa diajak untuk berpartisipasi dalam kegiatan pemajuan kebudayaan," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x