Berbeda dengan Indonesia, 5 Negara Ini Terapkan Hukuman 'Sadis' Bagi Para Koruptor, Nomor 1 Ngeri Banget!

- 31 Desember 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi koruptor.
Ilustrasi koruptor. /mohammed_hassan/PIXABAY/mohammed_hassan

GALAMEDIA - Berbeda dengan hukum di Indonesia, beberapa negara di dunia menerapkan hukuman sadis bagi para koruptor yang telah merugikan negara.

Bahkan beberapa negara tak mengenal ampun bagi para pelaku koruptor hingga diterapkan hukuman mati.

Dirangkum Galamedia dari beberapa sumber, berikut 5 negara yang menerapkan hukuman sadis bagi para koruptor.

Baca Juga: Beri Jawaban Tak Nyambung di Persidangan, Hakim Semprot Gaga Muhammad: Nggak Ada Urusannya dengan...

1. Malaysia

Negara tetangga Indonesia ini mempunyai undang-undang khusus korupsi yang diberi nama Anticorruption Act.

Dalam peraturan itu, Malaysia tak segan menjatuhi hukuman gantung bagi para pelaku korupsi yang telah merugikan masyarakat dan negaranya.

2. Jepang

Meskipun tak ada peraturan khusus yang mengatur korupsi di Jepang, namun sanksi sosial yang diterima para koruptor di negara ini sangat hebat.

Baca Juga: Hakim Ketua Cecar Gaga Muhammad Hingga 'Skakmat' di Persidangan, Netizen Ikut Meradang: Ngang Ngong Doang

Pasalnya, di Jepang korupsi merupakan aib yang sangat besar hingga pada tahun 2007 silam, salah satu menterinya bunuh diri di tengah kasus korupsi yang dilakukannya.

Jepang sendiri memberikan hukuman maksimal 7 tahun penjara bagi pelaku korupsi.

3. Tiongkok

Negara ini dikenal keras dalam menindak kasus korupsi. Diketahui Tiongkok akan menindak sadis para koruptor yang telah merugikan negara lebih dari 100.00 yuan atau Rp215 juta dengan hukuman mati.

Baca Juga: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian yang Dilakukan Bahar Bin Smith Masuk Tahap Penyidikan

4. Singapura

Negara lainnya yang dikenal sadis dalam memberikan hukuman pada para pelaku korupsi yaitu Singapura.

Seseorang yang terjerat korupsi disamakan dengan orang yang melakukan pembunuhan dan pelaku kejahatan lainnya hingga harus mendapat hukuman mati.

5. Korea Utara

Negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un ini sudah tak asing lagi dengan eksesukusi mati. Sama dengan Singapura, pelaku korupsi di negara ini juga mendapat hukuman mati.***

Editor: Annisa Nur Fadillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x