Kampus mengajar mulai diluncurkan pada 2020 oleh Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim.
Hingga saat ini, program yang masuk ke dalam salah satu program Kampus merdeka ini sudah menghasilkan lebih dari 50 ribu mahasiswa yang disebar di seluruh pelosok Indonesia.
Bagaimana cara mendaftar Kampus Mengajar Angkatan 4?
Sebenarnya proses pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 4 tak berbeda dengan angkatan sebelumnya.
Melansir Instagram Ditjen Dikristek Kemendikbud Ristek @ditjendikti, ada sejumlah dokumen yang dipersyaratkan untuk pendaftaran program Kampus Mengajar.
Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Kenaikan Isa Almasih 26 Mei 2022 Paling Baru, Cocok Dibagikan ke Sosial Media
Beberapa persyaratan tersebut yaitu:
1. Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi D3/D4 dari perguruan tinggi negeri (PTN)
2. Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi D3/D4 dari perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud Ristek
3. Minimum berada di semester empat pada tahun akademik 2022/2023