Adapun perbedaan pendapat sebagian ulama atau khilaf pada puasa Bulan Sya’ban. Kecuali yang sudah terbiasa dan memiliki hutang puasa.
“Maka jangan sampai ada yang mengatakan puasa di Bulan Rajab itu bid’ah. Karena tidak ada bid’ah puasa pada Bulan Rajab,” jelas Buya Yahya dalam tausiyahnya melalui Al-Bahjah TV di kanal Youtube.
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا عِيسَى، حَدَّثَنَا عُثْمَانُ، - يَعْنِي ابْنَ حَكِيمٍ - قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صِيَامِ رَجَبَ، فَقَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ عَبَّاسٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يَصُومُ
Artinya: Dikatakan oleh 'Uthman bin Hakim, "Saya bertanya kepada Sa'id bin Jubair tentang puasa selama bulan Rajab. Dia mengatakan bahwa Ibnu Abbas telah berkata bahwa Rasulullah SAW biasanya berpuasa selama beberapa hari sehingga kami berpikir bahwa dia tidak akan berhenti dan dia tidak berpuasa selama beberapa hari sehingga kami berpikir bahwa dia tidak akan berpuasa." (HR Muslim).
Baca Juga: SURAT YASIN Lengkap 83 Ayat Baca di Malam Jumat: Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan Bahasa Indonesia
Baca Juga: DOA PENDEK Sangat Agung Membuat 37 Ribu Malaikat Berebut Mencatatnya, Lakukan Amalan Ini!
Buya Yahya juga menjelaskan bahwa, dalil yang menyampaikan mengenai puasa di Bulan Rajab itu hadits shahih yang diriwayatkan Imam Muslim dari Utsman bin Hakim bin Al Anshari.
Buya yahya juga menjelaskan dari dalil yang ada bahwa semua pembahasan dari ke-4 madzhab setuju bahwa puasa di Bulan Rajab itu Sunnah.
Kecuali Imam Ahmad, menyatakan bahwa puasa Bulan Rajab makruh dilakukan jika selama satu bulan penuh.
Untuk menghindari makruh tersebut, maka lakukanlah 4 hal berikut ini: